Tiga mahasiswa Fakultas Vokasi Universitas Negeri Surabaya (Unesa) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 26 korban termasuk mahasiswi dan dosen dijatuhi sanksi unik: mereka harus bersujud dan mencium kaki orang tua masing-masing sambil meminta maaf. Hukuman ini viral di media sosial setelah video permintaan maaf ketiganya beredar luas.
Para terduga pelaku berinisial RY, HA, dan AD. Kasus ini ditangani Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unesa setelah seorang korban melapor. Ketua Umum DPM Fakultas Vokasi Unesa, Tegar Eka Pambudi El Akhsan, mengungkapkan bahwa sanksi tersebut dijatuhkan setelah DPM mendapat informasi dari dua saksi, JO dan DO.
"DPM memperoleh informasi dari JO dan DO bahwasanya ketiga pihak yang berinisial HA, RY dan AD mendapatkan sanksi membuat video sujud sekaligus mencium kaki orang tua serta meminta maaf ke ortu dengan jujur menceritakan semuanya dan direcord dikirim ke PPKS," kata Tegar, Sabtu (18/7).
Dugaan pelecehan tidak hanya berupa teks di grup WhatsApp. Menurut Tegar, ketiga mahasiswa itu juga diduga menggunakan kecerdasan buatan (AI) untuk membuat konten tidak etis. Aksi mereka berawal dari grup WhatsApp yang hanya berisi tiga pelaku, lalu dibawa ke grup lain yang awalnya dibuat untuk membahas lomba. Grup itu berisi enam orang, termasuk tiga terduga pelaku dan tiga saksi: RE, JO, dan DO.
Meski sudah menjalani sanksi, belum ada keputusan pemutusan hubungan studi (drop out) bagi para pelaku. Pihak kampus masih menindaklanjuti laporan tersebut. "Ini kami proses, masih pemanggilan," ujar Direktur Humas, Informasi Publik dan Protokoler Unesa, Vinda Maya Setianingrum.
Artikel Terkait
Tiga Mahasiswa Unesa Diduga Lecehkan 26 Orang Lewat Grup WhatsApp
Tiga Mahasiswa Unesa Diduga Lecehkan 26 Orang di Grup WA, Gunakan AI untuk Konten Tak Etis
Dugaan Pelecehan Seksual di Unesa: 26 Korban, Termasuk 4 Dosen
Proses Hukum Terduga Pelecehan Seksual Eks Mahasiswa UAD Tetap Berjalan