Tiga Mahasiswa Unesa Diduga Lecehkan 26 Orang di Grup WA, Gunakan AI untuk Konten Tak Etis

- Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:18 WIB
Tiga Mahasiswa Unesa Diduga Lecehkan 26 Orang di Grup WA, Gunakan AI untuk Konten Tak Etis

Tiga mahasiswa Fakultas Vokasi Universitas Negeri Surabaya (Unesa) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 26 orang, termasuk mahasiswi dan dosen, melalui grup WhatsApp. Para terduga pelaku berinisial RY, HA, dan AD tidak hanya melontarkan kata-kata tidak senonoh, tetapi juga memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) untuk membuat konten asusila.

Ketua Umum Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Vokasi Unesa, Tegar Eka Pambudi El Akhsan, mengungkapkan bahwa bentuk pelecehan itu terungkap setelah pihaknya melakukan penelusuran. "DPM memperoleh informasi bahwa bentuk dugaan pelecehan yang terjadi di dalam grup percakapan tidak hanya berupa pelecehan verbal dan objektifikasi yang bersifat fantasi atau pemenuhan kesenangan pribadi, tetapi juga mencakup penggunaan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk menghasilkan konten yang tidak etis terhadap salah satu korban," kata Tegar dalam keterangannya, Sabtu (18/7).

Awalnya, ketiga mahasiswa tersebut membuat grup WhatsApp khusus beranggotakan mereka bertiga untuk membicarakan hal-hal tidak pantas. Namun, percakapan itu kemudian dibawa ke grup lain yang semula ditujukan untuk membahas lomba. Grup tersebut berisi enam orang, termasuk tiga terduga pelaku.

Kasus ini kini ditangani oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unesa. Satgas telah memanggil sejumlah pihak terkait. "DPM memperoleh informasi bahwa hingga tanggal 13 Juli 2026, saudara berinisial HA, RY, AD, RE, JO dan DO yang telah memenuhi panggilan PPKS. Berdasarkan hasil verifikasi kepada PPKS dan informasi yang diperoleh DPM, saudara RE, JO dan DO sementara dinyatakan bukan sebagai pihak pelaku hingga seluruh proses berakhir," ucap Tegar.

Sanksi

Tegar menuturkan, berdasarkan informasi yang ia peroleh, ketiga pelaku telah menjalani sanksi permintaan maaf. "DPM memperoleh informasi dari JO dan DO bahwasanya ketiga pihak yang berinisial HA, RY dan AD mendapatkan sanksi membuat video sujud sekaligus mencium kaki orang tua serta meminta maaf ke ortu dengan jujur menceritakan semuanya dan direcord dikirim ke PPKS," kata dia. Meski demikian, belum ada keputusan drop out (DO) bagi para terduga pelaku.

Sementara itu, pihak kampus masih menindaklanjuti laporan tersebut. Direktur Humas, Informasi Publik dan Protokoler Unesa, Vinda Maya Setianingrum, mengatakan proses masih berjalan. "Ini kami proses, masih pemanggilan," ujarnya.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags