Satuan Resmob Bareskrim Polri membongkar jaringan pencurian dan penadahan modul base transceiver station (BTS) yang menyebabkan hilangnya sinyal seluler di sejumlah wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Para pelaku diduga dikendalikan pihak dari luar negeri.
Kasat Resmob Mabes Polri Kombes Arsya Khadafi mengungkapkan, modul BTS yang dicuri kemudian dikirim ke luar negeri. "Sindikat ini dikendalikan oleh jaringan internasional. Modul BTS yang berhasil dicuri dikumpulkan oleh pengepul lalu dikirim ke luar negeri melalui jasa ekspedisi atas arahan seorang warga negara asing (WNA), Jason Zhang yang diduga berada di Bangkok, Thailand," kata Arsya dalam keterangannya, Sabtu (18/7/2026).
Polisi menangkap beberapa tersangka utama, di antaranya AN dan ASA selaku eksekutor pencurian, RR mantan teknisi instalasi yang membobol wilayah Kalisari, Jakarta Timur, serta GA sebagai penadah dan pengepul barang curian.
Dari pengungkapan ini, Satresmob Bareskrim Polri mengamankan 38 unit modul BTS berbagai tipe, telepon genggam, identitas pelaku, dan kendaraan operasional. Hilangnya komponen vital ini berimbas langsung pada lumpuhnya jaringan telekomunikasi masyarakat. "Kerugian immaterial yang jauh lebih besar juga dirasakan masyarakat akibat terputusnya akses komunikasi yang mengganggu aktivitas bisnis dan harian," ucap dia.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pihak penyedia jaringan seluler dan internet yang berulang kali kehilangan perangkat modul BTS. Pencurian ini menyebabkan kerugian puluhan miliar rupiah. "Akibat ulah komplotan ini, kerugian materiil yang dialami pihak operator telekomunikasi diperkirakan menembus Rp 60 miliar," katanya.
Artikel Terkait
Kasus Ilegal Akses CCTV Inara Rusli Segera Masuk Gelar Perkara
19 Anggota Pansus Hak Angket DPRD Gowa Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian Modul BTS, Gangguan Sinyal Landa Jakarta-Banten-Jabar
Tiga Bandar Narkoba Pembunuh Polisi di Katingan Diserahkan ke Polda Kalteng