Tiga Bandar Narkoba Pembunuh Polisi di Katingan Diserahkan ke Polda Kalteng

- Kamis, 16 Juli 2026 | 18:45 WIB
Tiga Bandar Narkoba Pembunuh Polisi di Katingan Diserahkan ke Polda Kalteng

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyerahkan tiga tersangka bandar narkoba ke Polda Kalimantan Tengah. Ketiganya diduga terlibat dalam pembunuhan tiga anggota polisi saat operasi penggerebekan narkoba di Katingan, Kalimantan Tengah.

Ketiga tersangka, yaitu Bio, Ramblan, dan Perie, diterbangkan dari Jakarta ke Kalimantan Tengah pada Kamis (16/7/2025) siang. Proses penyerahan dikawal ketat oleh 11 personel gabungan dari Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Kalteng.

"Ketiga tersangka telah kami serahkan berikut surat keterangan dari dokter, surat kontrol, obat, dan barang bukti milik para tersangka," ujar Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Handik Zusen, dalam keterangannya, Kamis (16/7/2025).

Selain tersangka, penyidik juga menyerahkan barang bukti yang disita, berupa uang tunai Rp13.100.000, satu unit ponsel iPhone 17 milik Bio, satu ponsel merek Intel milik Perie, dan sebilah mandau.

Ketiga tersangka sebelumnya ditangkap di Samarinda, Kalimantan Timur, pada Kamis (7/7) malam. Saat penangkapan, mereka melakukan perlawanan dengan senjata tajam jenis mandau hingga petugas melumpuhkan mereka dengan tembakan.

Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen bersama Satgas NIC yang dipimpin Kombes Kelly L.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyebutkan bahwa para pelaku merupakan bagian dari jaringan narkoba yang diduga terlibat dalam pembunuhan tiga anggota Polri saat operasi pemberantasan narkotika di Katingan.

"Ada tiga sindikat narkoba yang diduga melakukan pembunuhan terhadap tiga anggota Polri di Katingan, Kalimantan Tengah. Satu orang merupakan bandar utama bernama Bio, sedangkan dua lainnya merupakan anggota sindikat berinisial Parie alias Busu dan Ramblan," kata Brigjen Eko dalam keterangannya, Jumat (10/7).

Ia menjelaskan, saat proses penangkapan berlangsung, situasi sempat memanas. Ketiga pelaku menyerang petugas demi meloloskan diri sehingga polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur.

"Saat ditangkap ketiganya melawan menggunakan mandau sehingga kami berikan tindakan tegas dan terukur," ucapnya.

Tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan gugur dalam operasi penyergapan bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, pada Rabu (1/7) dini hari.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags