Bareskrim Polri terus mendalami jaringan narkoba di Katingan, Kalimantan Tengah, yang baku tembak dengan petugas hingga menewaskan tiga polisi. Hingga kini, total sembilan orang telah ditangkap dalam operasi gabungan yang dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (2/7) oleh tim gabungan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Satgas NIC Bareskrim, Polda Kalteng, dan Polres Katingan. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, sembilan tersangka itu termasuk bandar bernama Bio, Ramblan alias Busu, dan Perie. "Saat ini tim masih bekerja untuk menangkap tiga DPO," ujarnya, Sabtu (11/7/2026).
Berikut sembilan tersangka beserta perannya: Saldy alias Ateng (38) membawa senpi rakitan dan menembak petugas serta memprovokasi warga; Dea Nabila alias Dea (22); Isnan Melani Pebriansyah alias Roby (27) membawa senpi rakitan, memprovokasi warga, dan membuang jenazah ke sungai; Nimu (29) membawa tombak dan memprovokasi warga; Ahmad Riyadi Saputra alias Yadi (21) memprovokasi warga dan membacok menggunakan parang; M Lupie (40) membawa parang dan senpi rakitan serta menembak petugas; Bio (29) bandar narkoba yang ikut menyerang dan menganiaya petugas menggunakan senpi rakitan dan parang serta memprovokasi warga; Ramblan (25) pengedar sabu yang memprovokasi warga, membawa senpi rakitan, dan menembak; Perie (43) membawa senpi rakitan, mandau, dan menembak petugas.
Kronologi Penangkapan
Setelah bentrokan, tim menyisir rute pelarian dan menangkap Saldy di bantaran sungai Desa Tumbang Pariyei, Kecamatan Katingan Tengah, pada Jumat (3/7) tanpa perlawanan. Keesokan harinya, Isnan ditangkap di Desa Tumbang Kalemei, disusul Nimu yang bersembunyi di pondok di desa yang sama pada Minggu (5/7).
Pada Selasa (7/7), tim menangkap Ahmad Riyadi dan M Lupie. Dari interogasi, diketahui keterlibatan Bio, Ramblan, dan Perie yang melarikan diri ke Kalimantan Timur menuju Tanjung Selor, Kalimantan Utara, menggunakan travel. "Pada Rabu, 8 Juli 2026 sekitar pukul 23.45 WITA, tim gabungan bersama Polresta Samarinda menghentikan kendaraan travel di Jalan Poros Samarinda-Bontang, Kecamatan Prangat Selatan, Kutai Kartanegara. Bio, Ramblan, dan Perie berhasil diamankan," jelas Eko.
Penyidikan masih berlanjut. Tiga DPO yang diburu adalah Pia alias Diyon, Darius alias Iyus, dan Ilue. "Untuk DPO yang masih kita lakukan pengejaran antara lain Pia alias Diyon, Darius alias Iyus, dan Ilue," pungkasnya.
Artikel Terkait
Polisi Tangkap Tiga Tersangka Pembunuhan Anggota di Katingan
Bareskrim Tangkap Tiga Bandar Narkoba Pembunuh Anggota Polres Katingan
Berkas Tiga Tersangka Impor Ilegal Ponsel Bekas dari China Dinyatakan Lengkap
Kapolda Kalteng Ultimatum Pelaku Penyerangan Anggota Polisi Saat Penggerebekan Narkoba