Wardatina Mawa resmi bercerai dari Insanul Fahmi setelah Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Medan, mengabulkan gugatan cerainya pada Rabu (8/7/2026). Perpisahan ini mengakhiri pernikahan mereka yang telah berlangsung selama tujuh tahun.
Beberapa hari setelah putusan, Wardatina membagikan pesan mendalam di Instagram pribadinya. Ia mengunggah foto dirinya mengenakan busana muslim serba putih pakaian yang sama saat akad nikah dulu. Dalam keterangannya, ia menuliskan refleksi tentang janji suci pernikahan yang dulu diyakininya akan abadi hingga ke surga.
“Dulu aku berpikir janji suci yang diucapkan di depan Allah itu akan tetap suci selamanya sampai ke surganya Allah… tapi kenyataan sungguh tidak pernah aku duga… tapi mungkin inilah cara Allah menegurku agar jangan berlebihan mencintai hamba-Nya… dan mungkin inilah cara Allah menyayangiku memisahkan aku dengan laki-laki yang mungkin tidak pantas untukmu dan bukan dia yang Allah takdirkan untuk membersamaiku sampai ke surganya Allah,” tulisnya pada Jumat (10/7/2026).
Wardatina mengaku memilih husnuzan atas takdir yang menimpanya. Ia memaknai kegagalan rumah tangganya sebagai teguran agar tidak berlebihan dalam mencintai pasangan. “Terima kasih ya Allah karena Engkau telah membukakan pintu hatiku agar sewajarnya dalam mencintai hamba-Mu tidak melebihi rasa cinta kepada-Mu,” ujarnya.
Gugatan cerai diajukan Wardatina setelah mengetahui suaminya menjalin hubungan dengan Inara Rusli. Inara dan Insanul Fahmi mengakui telah menikah siri. Sebelum menggugat cerai, Wardatina lebih dulu melaporkan keduanya ke Polda Metro Jaya atas dugaan perselingkuhan dan perzinahan.
Dalam putusannya, pengadilan juga menetapkan hak asuh anak hasil pernikahan jatuh ke tangan Wardatina.
Artikel Terkait
Resmi Bercerai, Wardatina Mawa Pilih Fokus pada Anak dan Masa Depan
Nafkah Anak Pasca-Perceraian: Antara Kewajiban Hukum dan Kenyataan Pahit di Lapangan
Perceraian Bukan Sekadar Kegagalan, tapi Jalan Terakhir untuk Melindungi Diri
Anak, Korban Tak Terlihat dalam Perceraian yang Haknya Sering Terabaikan