Puluhan pejabat Irak ditangkap dalam beberapa hari terakhir atas tuduhan korupsi besar-besaran. Penangkapan terhadap pejabat eksekutif dan legislatif itu dipicu pernyataan mantan Wakil Menteri Perminyakan Adnan al-Jumaili yang mengungkap praktik kongkalikong di kalangan pejabat negara. Pasukan keamanan Irak melakukan penggerebekan di kompleks pemerintahan dan kedutaan asing untuk memburu para pelaku.
Kantor berita Iraqi News Agency pada Minggu (4/7/2026) melaporkan bahwa 47 orang telah ditangkap dalam penyelidikan korupsi ini. Penggerebekan pertama dilakukan terhadap Wakil Menteri Perminyakan Ali Maarij al-Bahadly di rumahnya di distrik Zayouna, Baghdad. Dari tempat itu, petugas menyita 11 juta dolar AS dan 4 miliar dinar Irak (sekitar 3 juta dolar AS) atau total sekitar Rp 251 miliar, ditambah sejumlah properti.
Media pemerintah Irak merilis gambar yang menunjukkan pasukan keamanan membobol dinding rumah al-Bahadly untuk mengambil tas berisi uang. Sejumlah uang juga ditemukan di ruang bawah tanah. Foto-foto memperlihatkan tumpukan uang yang ditarik dari dalam dinding yang dijebol. Sumber menyebutkan, penggerebekan sejauh ini telah menyita sekitar 40 juta dolar AS dan 100 miliar dinar Irak, selain batangan emas, properti, mobil, dan senjata.
Pada Kamis (10/7/2026), Dewan Kehakiman Tertinggi Irak kembali mengumumkan penyitaan tambahan sebesar 14 miliar dinar Irak atau sekitar US$10,6 juta (Rp 173 miliar) yang disembunyikan di lubang saluran drainase air hujan. Ketua Dewan Direksi Dana Pemulihan Dana Irak, Abbas Mutab, mengatakan pihaknya juga menyita sejumlah besar uang di luar negeri untuk mencegah para koruptor menggunakannya.
Di Indonesia, Disimpan di Brankas
Sementara itu, di Indonesia, Polri melakukan penggeledahan terhadap 12 lokasi di Jakarta, Bogor, dan Serpong pada Rabu (8/7/2026). Lokasi yang digeledah meliputi rumah, apartemen, kafe, ruko, dan money changer. Penggeledahan ini terkait tiga dugaan kasus korupsi: pengadaan batu bara PLN yang dikaitkan dengan pemadaman listrik di Sumatera, pengelolaan PT Asabri dan Jiwasraya, serta perkara yang berkaitan dengan Krakatau Steel.
Dari penggeledahan itu, polisi menemukan emas batangan seberat 74 kilogram, uang dalam berbagai mata uang senilai sekitar Rp 543 miliar, dan puluhan barang bukti lainnya. Di kafe deClan Signature di Jalan Cipete Raya, Jakarta Selatan, penyidik menemukan brankas tersembunyi di balik lemari yang menempel di dinding. Brankas itu berisi dokumen serta uang dolar AS dan dolar Singapura. Dari lokasi tersebut, penyidik membawa empat koper, dua brankas, mesin penghitung uang, telepon seluler, dan berbagai dokumen. Polisi memperkirakan uang yang ditemukan di restoran mencapai sekitar Rp 60 miliar.
Tidak jauh dari kafe itu, penyidik juga menggeledah sebuah money changer dan menyita uang berbagai mata uang asing senilai sekitar Rp 7,2 miliar. Pada Rabu malam, penyidik menggeledah sebuah rumah mewah di kawasan Sentul City. Di tempat ini, mereka menemukan brankas yang disembunyikan di balik dinding salah satu kamar. Di dalam brankas terdapat tujuh koper berisi emas batangan, uang dolar AS, dolar Singapura, dan sejumlah dokumen. Rinciannya: 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar AS, 14.803.800 dolar Singapura, serta uang tunai Rp 100 juta. "Estimasi total dalam rupiah senilai Rp 476 miliar," kata Kepala Kortas Tipidkor Mabes Polri Irjen Pol Totok Suharyanto di lokasi, Kamis (9/7/2026).
Rumah Milik Jampidsus Febrie
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, mengakui rumah yang digeledah Polri di Sentul itu adalah miliknya. "Rumah Sentul ya itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal ya," kata Febrie di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/6/2026). Terkait penyitaan uang dan emas, Febrie menjelaskan asal-usul dana tersebut. "Dan mengenai uang kan sudah saya jelaskan yang ditemukan bahwa itu ada pemilik ya bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang juga terima kegiatan, itu bisa juga ditanya, kemudian juga ada berapa kegiatan bangunan yang bisa dicek, semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar," ujar Febrie.
Artikel Terkait
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Kasus ASABRI
Penggeledahan Terkait Jampidsus Diduga Bermuatan Politik Jelang Pergantian Jaksa Agung
Kejagung Gelar Konferensi Pers Usai Tunjuk Rudi Margono sebagai Plt. Jampidsus
Mundurnya Febrie Adriansyah Dinilai Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo