Penggeledahan Terkait Jampidsus Diduga Bermuatan Politik Jelang Pergantian Jaksa Agung

- Sabtu, 11 Juli 2026 | 15:25 WIB
Penggeledahan Terkait Jampidsus Diduga Bermuatan Politik Jelang Pergantian Jaksa Agung

Penggeledahan yang dilakukan Polri terhadap sejumlah lokasi yang dikaitkan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah diduga tidak semata-mata proses penegakan hukum, melainkan terkait dinamika politik menjelang kemungkinan pergantian Jaksa Agung. Pandangan itu disampaikan praktisi intelijen Kolonel (Purn) Sri Rajasa Chandra dalam Podcast Forum Keadilan TV, Jumat (10/7/2026). Seluruh pernyataan merupakan opini dan analisis pribadi narasumber yang belum dapat diverifikasi sebagai fakta.

Sri Rajasa mengklaim memperoleh informasi bahwa Febrie menjadi salah satu figur yang dipertimbangkan Presiden Prabowo Subianto untuk menduduki jabatan Jaksa Agung. “Ketika sekarang sudah mendekati adanya rencana pergantian Jaksa Agung, Jampidsus sudah dipanggil presiden terkait dengan jabatan itu,” ujarnya.

Ia menduga kondisi tersebut memunculkan kepentingan dari berbagai pihak yang berupaya “mengamputasi” peluang Febrie melalui proses hukum. Sri Rajasa juga mengaitkan hal tersebut dengan kedekatan Febrie dengan Hasyim Djojohadikusumo, adik Presiden Prabowo. “Kalau dia jadi Jaksa Agung selesai ini urusan. Loyalitasnya Jaksa Agung tidak lagi kepada Jokowi,” katanya.

Dalam podcast tersebut, Sri Rajasa juga menyinggung adanya kandidat lain dari unsur Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) yang disebutnya lebih dekat dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo, disertai dugaan adanya dukungan politik dari kalangan tertentu. Ia menilai fakta bahwa Febrie hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka membuka peluang kompromi. “Sampai hari ini Febrie boleh jadi belum tersangka. Kalau orang lain habis itu langsung ditersangkakan. Ini membuka peluang bargaining,” ujarnya. Sri Rajasa bahkan memprediksi perkara tersebut berpotensi berakhir melalui barter. “Saya melihat nanti akan ada penyelesaian hukum yang win-win solution, akan ada barter,” katanya.

Meski demikian, Sri Rajasa menegaskan apabila terdapat bukti pelanggaran hukum, proses hukum harus tetap dijalankan secara adil. “Kalau memang terbukti melanggar hukum, kita setuju disikat. Tapi jangan kemudian dipolitisasi,” ucapnya. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Polri, Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam podcast tersebut. Status hukum Febrie juga belum berubah dan belum terdapat penetapan sebagai tersangka dalam perkara yang disinggung.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags