Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, resmi mengundurkan diri. Surat pengunduran dirinya diterima Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Sabtu dini hari, 11 Juli 2026.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyatakan langkah itu diambil sebagai bentuk komitmen menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum. Hal ini seiring proses hukum yang tengah dilakukan penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum,” ujar Anang dalam keterangan resmi, Jumat (10/7/2026).
Pengunduran diri ini muncul di tengah sorotan publik. Sehari sebelumnya, Febrie membantah kabar akan mundur dan mengaku masih menerima penugasan dari pimpinan Korps Adhyaksa. Namanya belakangan dikaitkan dengan penggeledahan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya di 13 lokasi, termasuk rumah pribadinya di Sentul, Bogor. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita uang tunai dan emas dalam jumlah besar sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di sektor tata kelola batu bara yang menyeret PT PLN, PT ASABRI, dan Krakatau Steel.
Anang menambahkan, Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut. Ia memastikan seluruh tugas, fungsi, dan penanganan perkara di lingkungan Jampidsus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku, tanpa terganggu pergantian pejabat.
Kejaksaan Agung mengimbau semua pihak menghormati proses hukum yang berlangsung dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Artikel Terkait
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi dan TPPU
Polri Tetapkan Don Ritto Tersangka Tiga Kasus Korupsi, Mantan Jampidsus Juga Disangka
Harta Kekayaan Plt Jampidsus Rudi Margono Rp7,29 Miliar, Tak Punya Mobil
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Kasus ASABRI