Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah Mundur, Terkait Penggeledahan di Rumahnya

- Sabtu, 11 Juli 2026 | 15:50 WIB
Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah Mundur, Terkait Penggeledahan di Rumahnya

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, resmi mengundurkan diri. Surat pengunduran dirinya diterima Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Sabtu dini hari, 11 Juli 2026.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyatakan langkah itu diambil sebagai bentuk komitmen menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum. Hal ini seiring proses hukum yang tengah dilakukan penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum,” ujar Anang dalam keterangan resmi, Jumat (10/7/2026).

Pengunduran diri ini muncul di tengah sorotan publik. Sehari sebelumnya, Febrie membantah kabar akan mundur dan mengaku masih menerima penugasan dari pimpinan Korps Adhyaksa. Namanya belakangan dikaitkan dengan penggeledahan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya di 13 lokasi, termasuk rumah pribadinya di Sentul, Bogor. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita uang tunai dan emas dalam jumlah besar sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di sektor tata kelola batu bara yang menyeret PT PLN, PT ASABRI, dan Krakatau Steel.

Anang menambahkan, Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut. Ia memastikan seluruh tugas, fungsi, dan penanganan perkara di lingkungan Jampidsus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku, tanpa terganggu pergantian pejabat.

Kejaksaan Agung mengimbau semua pihak menghormati proses hukum yang berlangsung dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags