Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Plt Jampidsus) Rudi Margono menerima pelimpahan tiga perkara korupsi dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri. Dari ketiga kasus itu, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing dari pihak swasta dan seorang berinisial F.
"Informasinya sudah ditetapkan dua tersangka, yaitu swasta yang kedua adalah berinisial F," kata Margono di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7/2026).
Ketiga kasus yang dilimpahkan adalah dugaan korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel. Sebelumnya, polisi telah melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk money changer dan Cafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, serta sebuah rumah di Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Dari penggeledahan di 12 lokasi, polisi menyita barang bukti berupa emas batangan hingga valuta asing senilai miliaran rupiah. Di rumah mewah Sentul, misalnya, petugas mengamankan 74 kg emas batangan, USD 4.767.300, SGD 14.083.800, dan Rp 100.000.000. Sementara di money changer Cipete, ditemukan uang tunai dalam berbagai mata uang, termasuk Rp 4.462.365.000, USD 84.356, dan SGD 83.394. Di Cafe de'Clan Cipete, polisi menyita SGD 3.130.000, USD 889.965, dan Rp 259.159.000. Adapun di rumah kawasan Cilandak, barang bukti yang diamankan berupa Rp 520.000.000 dan USD 133.000.
Kepala Kortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menyebutkan pengusutan kasus-kasus ini dilakukan bersama dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melalui skema joint investigation.
Atensi Presiden
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan, pengusutan dugaan korupsi di PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel ini menjadi atensi langsung Presiden Prabowo Subianto. "Ini merupakan atensi Bapak Presiden. Dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari dan mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan," kata Budi seusai penggeledahan di Cafe de'Clan, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7).
Budi menambahkan, penggeledahan ini terkait dugaan korupsi batu bara di PLN yang memicu blackout di Sumatra beberapa waktu lalu, mega korupsi ASABRI, serta Krakatau Steel. Kasus yang diusut meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. "Dari Kortastipidkor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan rangkaian penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang di Cafe de'Clan dan Coin Money Changer. Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel," ujarnya.
Artikel Terkait
Harta Kekayaan Plt Jampidsus Rudi Margono Rp7,29 Miliar, Tak Punya Mobil
Plt Jampidsus Terima Pelimpahan Tiga Kasus Korupsi, Dua Tersangka Ditetapkan
Kejagung Gelar Konferensi Pers Usai Tunjuk Rudi Margono sebagai Plt. Jampidsus
Rudi Margono Ditunjuk sebagai Plt Jampidsus Gantikan Febrie yang Mundur