Sri Rajasa Sebut Ferry Yanto Hongkiriwang Kunci Ungkap Dugaan Pelanggaran Jampidsus

- Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:50 WIB
Sri Rajasa Sebut Ferry Yanto Hongkiriwang Kunci Ungkap Dugaan Pelanggaran Jampidsus

Mantan perwira militer dan purnawirawan Badan Intelijen Negara (BIN), Kolonel (Purn) Sri Rajasa Chandra, menyebut Ferry Yanto Hongkiriwang sebagai pintu masuk untuk mengungkap dugaan pelanggaran yang melibatkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Pernyataan itu disampaikan dalam tayangan podcast Narasi Pinggiran yang dikutip Sabtu (11/7/2026).

Menurut Sri Rajasa, pemilik Cafe De’clan itu merupakan orang terdekat Jampidsus dan diduga berperan sebagai makelar kasus atau markus. "Kenapa Ferry menjadi penting dalam masalah ini? Untuk mengungkap kejahatan yang dilakukan oleh Jampidsus, pintu masuknya melalui Ferry. Karena Ferry orang terdekat Jampidsus, yang selama ini kita tahu adalah markus yaitu makelar kasus dan debt collector," ujarnya.

Ia menambahkan, penangkapan Ferry akan membuka fakta baru. "Tentunya ketika Ferry ditangkap kemudian dimintai keterangan pasti ada temuan baru tentang keterlibatan, tentang adanya nama Febrie di situ," katanya.

Sri Rajasa juga menyinggung soal upaya penegakan hukum yang sempat terhambat. "Cuma persoalannya, kalau saja saat itu polisi membawa surat perintah kemudian dijelaskan kepada pihak pengamanan dalam negeri, yaitu TNI, saya yakin TNI tidak akan menghalang-halangi kegiatan proses hukum," ujarnya.

Ia lantas menceritakan latar belakang Ferry yang mulai dikenal di lingkungan Kejaksaan Agung sekitar sepuluh tahun lalu. "Ferry sebelumnya cuma anak muda yang tinggal di gang di Mangga Besar. Tapi dia punya kemampuan membawa mobil balap," tuturnya. Menurut Sri Rajasa, ada pejabat di Kejaksaan Agung yang hobi balap mobil sehingga Ferry diminta membawa kendaraan milik pejabat tinggi. "Nah di situlah Ferry mulai berinteraksi. Kelicikan Ferry mulai kelihatan di situ. Dia mulai melakukan kegiatan markus," ucapnya.

Ia pun mengungkap dugaan peristiwa lain. "Sampai suatu saat Ferry pernah mengatasnamakan Wakil Jaksa Agung untuk memeras bandar narkoba dengan alasan bisa dikeluarkan Rp25 miliar," katanya.

Di akhir pernyataannya, Sri Rajasa mengkritik dugaan kedekatan aparat penegak hukum dengan makelar kasus. "Ketika misalnya seorang Jampidsus penegak hukum kemudian mereka memelihara markus, ya kan sama saja mereka menjual beli hukum," tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan atau klarifikasi dari Ferry Yanto Hongkiriwang maupun pihak Jampidsus Kejaksaan Agung. Redaksi memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags