Seorang ibu berinisial M (56) mengaku didatangi petugas biro perjalanan yang menagih ganti rugi setelah anaknya, Femas, kabur dari rombongan tur di Korea Selatan. Perempuan asal Wungu, Madiun, Jawa Timur itu menyatakan dirinya tidak mampu membayar jumlah yang diminta.
"Saya uang dari mana dimintai uang banyak. Bisa buat makan sehari-hari saja alhamdulillah. Saya juga kurang tahu pasti uang sebanyak itu saya dari mana," ujar M, Sabtu (18/7/2026).
Selain petugas biro perjalanan, M juga mengaku didatangi seseorang yang mengaku pegawai Imigrasi Madiun. Menurut M, pegawai imigrasi itu memintanya untuk tidak menuruti permintaan pihak travel.
"Dari imigrasi juga ke sini ngecek dan sepertinya juga keberatan jika saya ada beban tagihan dari biro travel. Karena saya tidak bersalah," ungkap M.
M yang merupakan orang tua tunggal Femas sejak 2018 mengaku bekerja serabutan. Ia hanya mengandalkan penghasilan dari pabrik porang musiman yang kini sudah tidak beroperasi, serta membersihkan rumah orang dengan upah Rp 60 ribu per hari.
"Dulu masih ada suami buka toko kios pupuk sekarang sepi dan tutup," ungkap M.
Artikel Terkait
Peserta Open Trip di Korea Selatan Diduga Kabur, Orang Tua Kaget
Peserta Tur Asal Madiun Kabur di Korea Selatan, Travel Terancam Denda Rp125 Juta
Peserta Open Trip Asal Madiun Kabur di Korea Selatan, Polisi Tolak Laporan
Imigrasi Garda Terdepan Dorong Pariwisata Indonesia ke Kancah Global