Kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso, menuding Ferry Boboho sebagai biang kerok dalam perkara dugaan korupsi PT ASABRI klaster Tan Kian yang kini menjerat kliennya. Tudingan itu dilontarkan usai Don Ritto resmi diserahkan dari penyidik Kortas Tipidkor Polri kepada Kejaksaan Agung dan langsung ditahan di Rutan C7 Kejagung, Jumat (17/7).
“Jadi Fery Boboho sudah enggak ada hubungan dengan persoalan kafe. Biang kerok dia. Fery Boboho itu biang kerok dia. Semua kemelut ini sumbernya dari dia,” kata Handika di Gedung Bundar Jampidsus, Jumat (17/7).
Handika mengklaim seluruh saksi dari money changer yang telah diperiksa penyidik tidak mengetahui adanya transaksi sebagaimana diceritakan Ferry. “Semua saksi money changer juga sudah diambil keterangan. Semua menyatakan tidak ada penerimaan SGD 5 juta,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan proses pemeriksaan terhadap Ferry yang dinilainya belum pernah di-BAP secara resmi dalam tahap penyidikan. “Yang ketiga, ternyata Fery tidak pernah di-BAP secara resmi dalam tahap penyidikan. Nah, jadi itu adalah tuduhan fiktif,” katanya.
Handika turut menepis isu kepemilikan Kafe De Clan Signature yang sempat dikaitkan dengan perkara tersebut. Menurutnya, Ferry Boboho memang pernah bekerja sama mengelola restoran Prancis di lokasi itu. Namun setelah usaha tersebut bangkrut, Don Ritto mengambil alih kepemilikan sepenuhnya dan mengganti namanya menjadi Kafe De Clan Signature.
“Memang ada kerja sama dengan Fery Boboho. Waktu itu dia kan pemegang merek dagang restoran Prancis. Kerja sama di situ. Kemudian bangkrut. Setelah bangkrut diambil alih full 100 persen Pak Idon (Don Ritto), makanya diganti namanya menjadi Kafe De Clan Signature,” ujarnya.
Siapa Ferry Boboho?
Ferry Boboho memiliki nama lengkap Ferry Yanto Hongkiriwang. Ia merupakan pengusaha asal Luwuk, Sulawesi Tengah, yang merantau ke Jakarta dan membangun sejumlah usaha di berbagai sektor. Ferry mendirikan PT Gontran Cherrier Indonesia yang mengelola sebuah restoran Prancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Restoran itu belakangan berganti nama menjadi Kafe De Clan Signature.
Nama Ferry mulai menjadi sorotan publik setelah terseret perkara dugaan penculikan anggota Densus 88 pada Juli 2025. Dari penyelidikan kasus tersebut, aparat kemudian menelusuri isi ponsel Ferry yang menjadi salah satu pintu masuk pengembangan penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Don Ritto, hingga pengusaha Tan Kian.
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Bantah Keterlibatan Febrie di Kasus ASABRI, Kejagung Tetapkan Tersangka
Don Ritto dan Febrie Adriansyah Ternyata Satu Kampung dan Kampus
Kejagung Tangani Tiga Perkara Korupsi, Febrie dan Don Ritto Berstatus Tersangka di Kasus ASABRI
Kuasa Hukum Don Ritto Bantah Uang dan Emas di Sentul Milik Febrie Adriansyah