Di sisi lain, surat edaran ini juga disebut-sebut sebagai bentuk klarifikasi. Ini menanggapi pernyataan Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, yang bilang semua partai politik punya dapur MBG atau SPPG. Nah, dengan surat ini, PDIP mau tunjukkan mereka justru melarang kadernya memiliki SPPG.
"Surat tersebut juga untuk menjawab tuduhan Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati bahwa seluruh kader partai politik memiliki dapur MBG," ujar Guntur.
"Dengan demikian, partai melarang keterlibatan anggota dan kader PDI Perjuangan pada bisnis MBG."
Surat resminya sendiri sudah terbit lebih dulu, tertanggal 24 Februari 2026. Diterima oleh pihak terkait pada Kamis (26/2). Yang tanda tangan adalah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP Komarudin Watubun.
Dalam surat itu, DPP PDIP menegaskan sumber dana program MBG. Program ini dibiayai penuh dari APBN, termasuk melalui realokasi anggaran pendidikan nasional yang asalnya dari pajak rakyat. Anggaran pendidikan, menurut mereka, harusnya dipakai untuk kepentingan pendidikan secara nasional. Misalnya, untuk gaji guru, meningkatkan kualitas pengajar, sampai menyediakan sarana dan prasarana sekolah.
Intinya, PDIP ingin program ini bersih. Mereka tak ingin ada anggapan bahwa program bantuan sosial ini disalahgunakan untuk kepentingan politik atau bisnis oknum tertentu.
Artikel Terkait
Kecelakaan Maut di Kampung Rambutan, Ibu dan Anak Tewas Tertabrak Bus
Festival Industri Surabaya 2026 Raup Ekspor IKM 2,73 Juta Dolar AS, Lampaui Target
Imigrasi Perketat Pengawasan Perusahaan yang Salah Gunakan Izin Tenaga Kerja Asing
Moeldoko Soroti Tantangan Teknokrasi sebagai Kendala Utama Pemerintahan Prabowo