Oknum Polisi AGM Tega Curi Mobil Rekan Sendiri, Ini Modus dan Kronologi Lengkapnya

- Kamis, 30 Oktober 2025 | 05:40 WIB
Oknum Polisi AGM Tega Curi Mobil Rekan Sendiri, Ini Modus dan Kronologi Lengkapnya

Seorang oknum polisi berinisial Aipda AGM bersama seorang warga sipil berhasil diringkus oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung. Keduanya diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian mobil Toyota Innova Reborn milik seorang polisi yang bertugas di Mabes Polri.

Profil Pelaku Oknum Polisi

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfret Jacob Tilukay, mengonfirmasi identitas pelaku. Aipda AGM merupakan anggota Bagian Operasional Polresta Bandar Lampung. Pelaku berstatus sebagai bintara senior dengan usia di atas 40 tahun.

"Iya benar itu anggota kita. Bertugas di Bagian Operasional Polresta. Sudah bintara senior, usianya 40-an lebih. Sekarang masih jalani pemeriksaan intensif," tegas Kombes Alfret Jacob Tilukay, Senin (27/10/2025).

Kronologi Pencurian Mobil di Bandar Lampung

Modus pencurian mobil Toyota Innova ini terjadi di area parkir sebuah hotel besar di Kota Bandar Lampung. Korban yang sedang menjalankan dinas luar dan menginap di hotel di Kecamatan Tanjung Karang Timur kehilangan kontak kunci mobilnya pada Jumat, 24 Oktober 2025.

Korban kemudian menghubungi keluarganya untuk mengantarkan kunci duplikat. Namun, ketika kunci cadangan tiba pada Sabtu (25/10/2025), mobil Toyota Innova Reborn tersebut sudah raib dari lokasi parkir.

Pengungkapan Kasus dan Temuan Penting

Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan rekaman CCTV, terungkap bahwa dua pria terlihat membawa kabur mobil korban. Salah satu pelaku berhasil diidentifikasi sebagai Aipda AGM.

Mobil berhasil dilacak dan ditemukan di area parkir RSUD Abdul Moeloek melalui teknologi GPS. Lokasi ini diduga kuat menjadi tempat penyimpanan sementara sebelum mobil akan dipindahkan.

Komitmen Kapolresta Bandar Lampung

Kapolresta Bandar Lampung menegaskan bahwa penanganan perkara ini akan dilakukan secara transparan dan tanpa toleransi. Proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tanpa pandang bulu.

Kasus pencurian mobil oleh oknum polisi di Bandar Lampung ini menjadi perhatian serius dan menunjukkan komitmen Polri untuk membersihkan barisannya dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar