Seorang oknum polisi berinisial Aipda AGM bersama seorang warga sipil berhasil diringkus oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung. Keduanya diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian mobil Toyota Innova Reborn milik seorang polisi yang bertugas di Mabes Polri.
Profil Pelaku Oknum Polisi
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfret Jacob Tilukay, mengonfirmasi identitas pelaku. Aipda AGM merupakan anggota Bagian Operasional Polresta Bandar Lampung. Pelaku berstatus sebagai bintara senior dengan usia di atas 40 tahun.
"Iya benar itu anggota kita. Bertugas di Bagian Operasional Polresta. Sudah bintara senior, usianya 40-an lebih. Sekarang masih jalani pemeriksaan intensif," tegas Kombes Alfret Jacob Tilukay, Senin (27/10/2025).
Kronologi Pencurian Mobil di Bandar Lampung
Modus pencurian mobil Toyota Innova ini terjadi di area parkir sebuah hotel besar di Kota Bandar Lampung. Korban yang sedang menjalankan dinas luar dan menginap di hotel di Kecamatan Tanjung Karang Timur kehilangan kontak kunci mobilnya pada Jumat, 24 Oktober 2025.
Korban kemudian menghubungi keluarganya untuk mengantarkan kunci duplikat. Namun, ketika kunci cadangan tiba pada Sabtu (25/10/2025), mobil Toyota Innova Reborn tersebut sudah raib dari lokasi parkir.
Artikel Terkait
Karyawan Ekspedisi Curi 3 iPhone 17 di Gudang Bantul, Terancam Pasal 363 KUHP
Transformasi Digital Indonesia 2025: Strategi, Infrastruktur, dan Program Talenta
Tawuran di Sawangan Depok: 2 Remaja Terluka Bacok, Polisi Buru Pelaku
Prabowo Bahas Lanjutan Proyek KF-21 dan Kerja Sama Ekonomi dengan Presiden Korsel