Henri menyebutkan beberapa alasan mengapa jalan inilah yang harus diambil jika ingin melakukan pembersihan.
“Membersihkan BUMN dari para pelaku korupsi, maka harus juga dimulai dengan membersihkan pemerintahan dari para pelaku korupsi,” sebutnya.
“Kenapa demikian? Karena yang mengendalikan BUMN itu orang Pemerintah. Level menteri ke atas. Dirut dan Komut BUMN itu hanya pelaksana. Hanya kepanjangan tangan pemerintah. Ibarat seni, mereka adalah wayang yang dimainkan. Sedangkan dalangnya adalah Menteri dan atasannya,” ujarnya.
Khusus untuk kasus Korupsi di Pertamina, ia menyebut Presiden dan Jaksa Agung masih kurang berani untuk menyentuh dalangnya.
“Terkait korupsi besar di Pertamina nampaknya Presiden dan Jaksa Agung ngeper, tak berani menyentuh dalang dan penentunya. Karena bisa merembet kemana mana,” ungkapnya.
“Berbagai alasan sudah dilontarkan. Rakyat harus sabar menerima kenyataan, bahwa negeri ini penegakkan hukumnya memang tidak baik baik saja. Hanya yang kecil-kecil dan pinggiran yang jadi sasaran yang dikenakan. Sedangkan biangnya yang di atas cenderung gelap,” pungkasnya.
TAGS
Sumber: Fajar
Artikel Terkait
Gugatan Perdata Gibran Resmi Diproses, Apa Dampaknya?
Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim vs Polri: Ini Hasilnya!
Kejagung Malah Memohon ke Pengacara Silfester, Bukannya Buronkan—Ada Apa?
Hotman Paris Dibantah! JPU Bongkar Kerugian Negara di Kasus Korupsi Laptop Chromebook