Jakarta - Ada suasana riang di sekitar Pasar Minggu, Cirebon, Selasa (17/3/2026) lalu. Taslim, seorang penarik becak, tak bisa menyembunyikan senyumnya. Bersama 19 rekannya, ia baru saja menerima kompensasi tunai dari Gubernur Jawa Barat. Nilainya Rp 1,4 juta per orang. "Baru tahun ini dapat," ujar Taslim.
Uang itu bukan hadiah biasa. Ini kompensasi agar mereka bersedia 'cuti' kerja selama puncak arus mudik dan balik Lebaran tahun ini. Kebijakan itu berlaku selama 14 hari, mencakup periode H-7 hingga H 7 Idulfitri 1447 H. Artinya, untuk sementara waktu, becak-becak mereka tak akan mangkal di kawasan Pasar Baru.
"Terima kasih, kami akan mematuhi karena sudah menerima kompensasinya," kata Taslim. Menurutnya, uang tersebut rencananya akan dipakai untuk bayar zakat fitrah dan membeli baju baru untuk anak-anaknya.
Kalau dipikir-pikir, jumlah kompensasi itu ternyata lebih besar dari pendapatan hariannya. Taslim bercerita, dalam sehari ia biasanya hanya mendapat sekitar Rp 50 ribu dari mengayuh becak. Itu pun kalau lagi lumayan ramai penumpang. "Kalau sepi, ya bisa saja nol," tuturnya.
Kebijakan ini rupanya tak cuma untuk becak. Gubernur Jabar Dedi Mulyadi memberikan kompensasi serupa kepada pengemudi angkot dan delman. Tujuannya jelas: mengurangi kepadatan di jalur-jalur mudik. "Sebanyak 5.000 pengemudi angkot, becak dan delman mendapatkan kompensasi sebesar Rp1,4 juta per orang," jelasnya.
Artikel Terkait
Contraflow Diberlakukan di Tol Jakarta-Cikampek Antisipasi Puncak Arus Mudik
Wali Kota Jakarta Barat Imbau Warga Pastikan Keamanan Rumah Sebelum Mudik Lebaran 2026
Bocah 7 Tahun Terseret Arus Ditemukan Meninggal di Sungai Bendo Mongal Kediri
Pemudik Motor di Bekasi Antisipasi Perjalanan Molor Hingga 16 Jam