Flexing di Tengah Kesengsaraan Rakyat
Perubahan haluan Husein bukan cuma urusan hukum. Di media sosial, dia malah jadi bulan-bulanan warganet. Pasalnya, usai deklarasi dukungan, Husein kerap pamer gaya hidup atau 'flexing' yang dinilai sangat tidak empatik. Di saat banyak warga mengeluh beratnya beban pajak, aksinya itu dianggap menambah luka.
Kecurigaan KPK punya alasan. Mereka menduga dana hasil praktek jual beli jabatan yang dikumpulkan Sudewo lewat semacam 'Tim 8' yang beranggotakan beberapa kepala desa bisa saja dipakai untuk meredam gejolak. Mungkin untuk membeli dukungan, atau membungkam suara-suara kritis. Termasuk, kemungkinan mengalir ke koordinator aksi massa.
Sebagai pengingat, kasus utama Sudewo sudah berjalan. KPK telah menetapkannya sebagai tersangka pemerasan terkait jabatan perangkat desa. Tarifnya tak main-main, antara Rp165 juta sampai Rp225 juta per kursi. Tiga orang kepercayaannya juga sudah ditahan: Abdul Suyono (Kades Karangrowo), Sumarjiono (Kades Arumanis), dan Karjan (Kades Sukorukun).
Barang bukti uang tunai senilai Rp2,6 miliar berhasil diamankan. Uang itu diduga kuat setoran dari delapan kepala desa di Kecamatan Jaken.
Nah, sekarang pertanyaannya: apakah uang haram sebesar itu cuma untuk mengisi pundi-pundi pribadi, atau juga dipakai untuk membiayai 'operasi' politik agar Sudewo tetap aman di kursinya? KPK tampaknya sedang berusaha menjawab teka-teki itu. Dan Ahmad Husein kini masuk dalam radar penyelidikan mereka.
Artikel Terkait
Pengacara Marcella Santoso Akui Bayar Rp 597 Juta ke Bos Buzzer untuk Lindungi Harvey Moeis
Rustam Effendi: Saya Tahu Siapa Pembuat Ijazah Palsu Jokowi
Sidang Ijazah Jokowi: KPU Pusat Akui Pernah Unggah Dokumen, Sementara KPU Solo Bersikukuh Rahasiakan
Mahfud MD Soroti Sikap Gerindra: Biarkan KPK Tangkap Kadernya