Mahfud MD Bongkar Harga Luar Biasa Kuota Furoda: 4.000 Dolar AS per Jemaah

- Kamis, 15 Januari 2026 | 11:00 WIB
Mahfud MD Bongkar Harga Luar Biasa Kuota Furoda: 4.000 Dolar AS per Jemaah

Suasana kembali memanas seputar kasus kuota haji. Kali ini, pernyataan Mahfud MD yang jadi pemicunya. Bukan cuma karena mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas kembali diseret, tapi juga karena informasi yang diungkap Mahfud terbilang jarang terdengar sebelumnya.

Di sebuah podcast, Mahfud membongkar dugaan jual-beli kuota Furoda dengan harga yang bikin mata berkedip: 4.000 dolar AS per kepala. Angka yang fantastis.

“Saya dengar harganya satu itu 4.000 US, ngambil keuntungan 60 juta lah kira-kira,”

begitu katanya. Perkataan itu langsung menyita perhatian. Ia menyebut informasi itu didapat saat membahas pengembalian uang dari sejumlah travel haji.

Memang, kuota Furoda itu jalur non-pemerintah yang dikelola agen. Tapi penyebutan angka sebesar itu oleh seorang mantan menteri koordinator, ya, itu yang bikin orang terhenyak. Menunjukkan betapa besarnya potensi keuntungan di balik kuota yang seharusnya dikelola dengan hati-hati ini.

Nah, yang bikin situasi makin ruwet, Mahfud juga menyinggung soal adanya travel yang merasa dipaksa. Dipaksa membeli kuota oleh oknum di Kementerian Agama. Beberapa travel akhirnya memilih mengembalikan uang karena takut terlibat dalam proses yang bermasalah. Hal ini membuat dugaan adanya pemaksaan makin kuat bunyinya.

Di sisi lain, Mahfud berusaha meluruskan beberapa hal. Ia menegaskan, tidak ada barang mewah atau harta berharga yang disita dari rumah Yaqut. Cuma dokumen dan uang pengembalian dari travel itu saja. Jadi, spekulasi tentang penyitaan aset mewah tampaknya perlu dikoreksi.

Menurutnya, persoalan kuota tambahan ini muncul dalam situasi yang serba mendesak. Namun begitu, ia tetap berpegang pada satu prinsip: semua fakta harus diuji di pengadilan nanti. Bisa saja ada yang keliru, bisa juga ada yang ternyata benar.

Tapi, ya itu tadi. Soal angka 4.000 dolar AS per jemaah itulah yang bikin publik kaget. Angka itu seperti bukti nyata betapa tata kelola haji kita masih punya banyak lubang. Dan kini, semua mata kembali menunggu proses hukum berikutnya.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar