Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali memenuhi panggilan penyidik KPK, Selasa (16/12) siang. Ia tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 11.40 WIB. Berbeda dengan kesempatan sebelumnya, kali ini Yaqut terlihat sangat irit bicara.
Hanya mengucap "Mohon izin, mohon izin ya. Saya masuk dulu ya," ia langsung melangkah masuk tanpa berkomentar panjang lebar. Wajahnya serius, menghindari kontak dengan awak media yang sudah menunggu.
Ini bukan pemeriksaan pertama baginya. Menurut catatan, Yaqut sudah pernah diperiksa pada awal September lalu, saat kasus ini naik status ke tahap penyidikan. Sebelumnya, di bulan Agustus, ia juga sudah dipanggil saat KPK masih melakukan penyelidikan awal.
Lantas, apa sebenarnya yang sedang diselidiki? Intinya berkisar pada pembagian kuota tambahan haji. Ceritanya, Arab Saudi memberikan tambahan kuota 20.000 jamaah untuk tahun 2024. Nah, di sinilah masalah mulai muncul.
Aturan yang berlaku sebenarnya jelas: kuota haji reguler harus mendapat porsi 92%, sementara haji khusus hanya 8%. Namun, Kementerian Agama kala itu mengambil kebijakan berbeda. Kuota tambahan tadi dibagi sama rata, 50:50. Sepuluh ribu untuk reguler, sepuluh ribu lagi untuk khusus.
Pembagian yang nggak sesuai aturan itu kemudian membuka celah. Menurut dugaan KPK, ada oknum di dalamnya yang memanfaatkan momen ini. Kuota-kuota haji khusus itu diduga diperjualbelikan ke sejumlah biro travel.
Caranya? Calon jamaah yang ingin berangkat cepat, tanpa antre panjang, bisa ‘membeli’ kuota tersebut. Tentu saja dengan sejumlah uang pelicin sebagai syaratnya. Praktik seperti inilah yang kini sedang ditelusuri oleh penyidik.
Yaqut bukan satu-satunya nama yang diawasi. KPK juga sudah mengeluarkan surat pencegahan bepergian ke luar negeri untuk dua orang lain: mantan Stafsus Menag Ishfah Abidal Aziz (atau yang akrab disapa Gus Alex) dan pemilik travel Maktour, Fuad Hasan Masyhur.
Perkembangan kasus ini jelas masih akan panjang. Pemeriksaan hari ini mungkin hanya salah satu dari serangkaian langkah untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan korupsi kuota haji tersebut.
Artikel Terkait
KPK Bergerak Serentak: Jakarta dan Banjarmasin Diguncang OTT
Di Balik Penampilan Prima Jokowi, Tradisi Hukum Kuno yang Masih Membayangi
Jaringan Judi Online Berbasis Kamboja Dibongkar dari Kamar Kos Palembang
Desakan Keras: Aparat Hukum Didorong Periksa Jokowi Terkait Dua Kasus Besar