Di tengah situasi perang yang tak kunjung reda, pemerintah Iran justru mengumumkan kenaikan upah minimum yang cukup signifikan. Angkanya melonjak 60 persen, dari sekitar 75 dolar AS per bulan menjadi kira-kira 120 dolar. Langkah ini diambil meski negara itu sedang berhadapan dengan tekanan ekonomi dan militer dari Amerika Serikat serta Israel.
Pengumuman resmi disampaikan Menteri Tenaga Kerja, Ahmad Midari, pada hari Senin lalu. Menurutnya, kenaikan ini mutlak diperlukan untuk mengejar laju inflasi dan biaya hidup yang terus melambung tinggi akibat konflik.
“Pengeluaran rumah tangga rata-rata sekarang berkisar antara 13 juta hingga 19 juta toman,” ujar Midari.
Itu setara dengan 100 hingga 145 dolar AS per bulan. Jadi, meski naik, upah minimum yang baru tetap saja masih berjuang untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Namun begitu, kabar baiknya tak berhenti di situ. Pemerintah juga menyetujui kenaikan beberapa tunjangan penting bagi pekerja. Tunjangan perumahan, misalnya, bakal naik drastis dari 7 dolar menjadi sekitar 23 dolar. Sementara tunjangan anak naik dari 7 menjadi 12 dolar per bulan. Langkah ini jelas sedikit meringankan beban para buruh dan keluarganya.
Artikel Terkait
BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 4,75%, Waspadai Dampak Perang Timur Tengah
Jalur Kalimalang Sepi di Siang Bolong, Arus Mudik Motor Belum Meningkat
Ekspor Korea Selatan Melonjak 16,6% di Februari 2026, Didorong Semikonduktor AI
Arus Mudik Lebaran 2026 di Tasikmalaya Capai 35.000 Kendaraan dalam Dua Hari