Harga Minyak Dunia Naik Tipis: Analisis Keputusan OPEC dan Proyeksi Pasar
Harga minyak dunia mengalami kenaikan tipis pada perdagangan Senin, 3 November 2025. Kenaikan ini terjadi seiring dengan reaksi pasar terhadap keputusan OPEC untuk menaikkan pasokan minyak. Namun, rencana kelompok produsen minyak tersebut untuk menahan kenaikan produksi pada kuartal pertama tahun 2026 membatasi pergerakan harga di tengah kekhawatiran kelebihan pasokan dan data manufaktur Asia yang melemah.
Data Perdagangan Minyak Terkini
Pada sesi perdagangan tersebut, kontrak berjangka minyak Brent tercatat menguat 0,2 persen menjadi USD 64,89 per barel. Sementara itu, harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) Amerika Serikat terapresiasi 0,1 persen menuju level USD 61,05 per barel.
Keputusan Strategis OPEC dan Dampaknya
OPEC , yang terdiri dari negara-negara anggota OPEC dan produsen sekutu, telah mencapai kesepakatan penting pada minggu sebelumnya. Kelompok ini sepakat untuk menaikkan produksi sebesar 137.000 barel per hari pada Desember 2025, sekaligus berencana menghentikan kenaikan produksi selama kuartal pertama tahun 2026.
Analis dari Ritterbusch and Associates menyoroti bahwa "dampak negatif terhadap harga dari tambahan produksi OPEC sebesar 137.000 bph pada kuartal ini tertahan oleh rencana penghentian kenaikan pasokan setelah akhir tahun."
Revisi Proyeksi Harga Minyak oleh Morgan Stanley
Morgan Stanley telah merevisi proyeksi harga minyak Brent untuk paruh pertama 2026 menjadi USD 60 per barel, meningkat dari perkiraan sebelumnya sebesar USD 57,50. Revisi ini didorong oleh keputusan OPEC untuk menunda peningkatan kuota produksi di awal tahun depan serta perkembangan terbaru terkait aset minyak Rusia.
Pandangan Berbeda Mengenai Keseimbangan Pasar Minyak
Terdapat perbedaan pandangan mengenai kondisi pasar minyak global tahun depan. Badan Energi Internasional (IEA) memperkirakan pasar minyak global akan mengalami surplus hingga 4 juta barel per hari. Sebaliknya, OPEC memperkirakan pasokan dan permintaan minyak global akan tetap seimbang pada periode yang sama.
Artikel Terkait
OJK Beri Tenggat 2029, Emiten Wajib Genjot Free Float ke 15 Persen
Guncang Pasar, Kuota Batu Bara 2026 Dipangkas Hingga 70 Persen
Pakaian Bekas Ilegal Disita Rp 248 M, Pemerintah Genjarkan Razia di Pelabuhan
Investor Global Berebut Proyek PLTN 7 Gigawatt di Indonesia