Kadisnaker Kudus Divonis 1,6 Tahun Bui, Wabup Muda Bellinda Birton Jadi Sorotan
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kabupaten Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati divonis 1,6 tahun penjara dalam kasus korupsi proyek Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT). Kerugian negara dalam kasus ini mencapai miliaran rupiah.
Kepala Kejari Kudus, Henriyadi W Putro menjelaskan bahwa status RKHA dan satu tersangka lainnya ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup. Kedua tersangka saat ini ditahan di Rutan Kelas IIB Kudus selama 20 hari untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus korupsi pembangunan SIHT ini telah diselidiki sejak tahun 2014 hingga awal 2025. Kedua tersangka diduga melanggar pasal-pasal dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo KUHP.
Artikel Terkait
Lee Junho Pertimbangkan Tawaran Main di Drama Buy King, Berpotensi Duel Akting dengan Joo Ji Hoon
Titan Tyra Minta Maaf Usai Kontroversi Rebahkan Kursi Pesawat Saat Hamil
BELIFT LAB Tegaskan Heeseung Tak Kembali ke ENHYPEN, Fokus Karier Solo
Pejabat USDA Saksikan Finalis MasterChef Olah Salmon Alaska