Sidang Etik MKD: Ahmad Sahroni Dapat Hukuman 6 Bulan, Uya Kuya Bebas

- Rabu, 05 November 2025 | 17:20 WIB
Sidang Etik MKD: Ahmad Sahroni Dapat Hukuman 6 Bulan, Uya Kuya Bebas

Hasil Sidang Etik MKD: Ahmad Sahroni Dapat Hukuman Terberat, 5 Anggota DPR Diadili

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI telah mengumumkan hasil putusan sidang etik terhadap lima anggota DPR nonaktif pada Rabu (5/11). Sidang ini menetapkan sanksi berbeda bagi masing-masing anggota yang terlibat, dengan Ahmad Sahroni menerima hukuman paling berat.

Ringkasan Putusan Sidang Etik MKD DPR RI

Ahmad Sahroni (NasDem) - Hukuman Terberat 6 Bulan Nonaktif

Anggota DPR dari Fraksi NasDem ini dinyatakan terbukti melanggar kode etik dan dihukum nonaktif selama enam bulan. Putusan ini berlaku sejak tanggal dibacakannya keputusan MKD dan dihitung sejak penonaktifan oleh DPP Partai NasDem.

Nafa Urbach (NasDem) - Nonaktif 3 Bulan

Artis dan politisi Nafa Urbach juga dinyatakan terbukti melanggar kode etik. MKD menjatuhkan sanksi nonaktif selama tiga bulan dengan peringatan untuk lebih berhati-hati dalam berpendapat dan menjaga perilaku di masa depan.


Halaman:

Komentar