Hasil Sidang Etik MKD: Ahmad Sahroni Dapat Hukuman Terberat, 5 Anggota DPR Diadili
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI telah mengumumkan hasil putusan sidang etik terhadap lima anggota DPR nonaktif pada Rabu (5/11). Sidang ini menetapkan sanksi berbeda bagi masing-masing anggota yang terlibat, dengan Ahmad Sahroni menerima hukuman paling berat.
Ringkasan Putusan Sidang Etik MKD DPR RI
Ahmad Sahroni (NasDem) - Hukuman Terberat 6 Bulan Nonaktif
Anggota DPR dari Fraksi NasDem ini dinyatakan terbukti melanggar kode etik dan dihukum nonaktif selama enam bulan. Putusan ini berlaku sejak tanggal dibacakannya keputusan MKD dan dihitung sejak penonaktifan oleh DPP Partai NasDem.
Nafa Urbach (NasDem) - Nonaktif 3 Bulan
Artis dan politisi Nafa Urbach juga dinyatakan terbukti melanggar kode etik. MKD menjatuhkan sanksi nonaktif selama tiga bulan dengan peringatan untuk lebih berhati-hati dalam berpendapat dan menjaga perilaku di masa depan.
Artikel Terkait
Proses Cerai Erin Taulany: 2 Saksi Diperiksa, Tak Ada Sengketa Harta & Anak
Jesse Eisenberg Donorkan Ginjal ke Orang Asing: Alasan Mengejutkan dan Jadwal Operasi
National Technology Summit 2025 Dibuka, Fokus Bangun Konektivitas Berkelanjutan Indonesia
Cinepolis Macro XE: Bioskop Paling Imersif di Indonesia 2024