Onad Jalani Rehabilitasi Narkoba: Alasan Hukum, Proses, dan Kondisi Terbaru

- Selasa, 04 November 2025 | 19:10 WIB
Onad Jalani Rehabilitasi Narkoba: Alasan Hukum, Proses, dan Kondisi Terbaru

Onad Jalani Rehabilitasi Narkoba: Alasan Hukum dan Proses Pemulihan

Onadio Leonardo, musisi dan aktor Indonesia, resmi menjalani rehabilitasi narkoba setelah rekomendasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Keputusan ini diumumkan oleh pihak kepolisian setelah melalui proses asesmen mendalam.

Rekomendasi Rehabilitasi dari BNNP Jakarta

Tim Asesmen Terpadu BNNP Jakarta merekomendasikan Onad untuk menjalani rehabilitasi rawat inap selama tiga bulan di panti rehabilitasi Jakarta Selatan. Proses ini sudah dimulai dengan pengantaran langsung oleh kepolisian ke lokasi rehabilitasi.

Status Onad sebagai Korban Penyalahgunaan Narkoba

AKP Wisnu Wirawan, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat, menjelaskan bahwa Onad memenuhi kriteria sebagai korban penyalahgunaan narkoba. "Saudara OL adalah korban penyalahgunaan narkoba dan tidak terlibat dalam jaringan narkotika ataupun bandar," jelas Wisnu.

Perbedaan Penanganan dengan Pemasok Narkoba

Sementara Onad menjalani rehabilitasi, pemasok narkoba berinisial KR tetap menjalani proses hukum. Polisi menegaskan KR sebagai pengedar akan terus diproses secara hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Komitmen Onad untuk Pulih

Selama proses hukum, Onad menunjukkan penyesalan dan keinginan kuat untuk sembuh dari ketergantungan narkoba. Hal ini menjadi pertimbangan penting dalam penentuan rehabilitasi.

Kasus Beby Prisilia yang Negatif Narkoba

Istri Onad, Beby Prisilia, yang sempat ditangkap bersama, dinyatakan negatif narkoba berdasarkan tes urine dan telah dipulangkan. Polisi memastikan Beby tidak mengetahui aktivitas narkoba suaminya.

Dengan keputusan rehabilitasi ini, diharapkan Onad dapat pulih sepenuhnya dan kembali berkarya di industri hiburan Indonesia.

Komentar