Mediasi lanjutan telah dijadwalkan pada 11 November 2025 pukul 13.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Agenda utama mediasi kedua adalah penyerahan proposal perdamaian dari pihak Nikita Mirzani.
Alasan Ketidakhadiran Nikita Mirzani
Kuasa hukum mengungkapkan bahwa sebenarnya mereka telah mengajukan permohonan izin ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta untuk kehadiran Nikita Mirzani. Namun, kendala administrasi menjadi penyebab ketidakhadiran artis tersebut.
"Kami berupaya menghadirkan Nikita Mirzani tapi terkendala waktu pengurusan administrasi dokumen," tutur Marulitua. Ia memastikan Nikita Mirzani akan diupayakan hadir dalam mediasi kedua tanggal 11 November 2025.
Gugatan Baru Nikita Mirzani
Sementara itu, Nikita Mirzani diketahui telah melayangkan gugatan baru berupa perbuatan melawan hukum yang telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 1000/PDT/2025. Gugatan ini mengajukan tuntutan sebesar Rp244 miliar untuk memperjuangkan rasa keadilan.
Artikel Terkait
Kim Seon Ho Kembali dengan Drama tvN God Bless the Assemblyman
Virgoun Bantah Isu Perebutan Hak Asuh, Pilih Jalan Co-Parenting dengan Inara Rusli
Aktor Lee Sang Bo Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Selidiki Penyebab
Lee Junho Pertimbangkan Tawaran Main di Drama Buy King, Berpotensi Duel Akting dengan Joo Ji Hoon