Nikita Mirzani Absen di Mediasi Perdana Gugatan Rp244 Miliar, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Proses mediasi pertama antara Nikita Mirzani dan pihak lawannya telah resmi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 4 November 2025. Sidang mediasi yang berlangsung tertutup ini tidak dihadiri secara langsung oleh Nikita Mirzani.
Agenda Mediasi Perdana Nikita Mirzani
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Marulitua Sianturi, mengungkapkan bahwa mediasi pertama difasilitasi oleh mediator non-hakim Sri Miguna, S.H., M.H. Pertemuan ini membahas tata kelola proses mediasi dan beberapa poin teknis penting.
"Dalam mediasi pertama ini dibahas mengenai kehadiran masing-masing prinsipal dan diagendakan mediasi kedua untuk proposal penawaran dari para penggugat," jelas Marulitua Sianturi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Artikel Terkait
Kim Seon Ho Kembali dengan Drama tvN God Bless the Assemblyman
Virgoun Bantah Isu Perebutan Hak Asuh, Pilih Jalan Co-Parenting dengan Inara Rusli
Aktor Lee Sang Bo Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Selidiki Penyebab
Lee Junho Pertimbangkan Tawaran Main di Drama Buy King, Berpotensi Duel Akting dengan Joo Ji Hoon