Nikita Mirzani Absen di Mediasi Perdana Gugatan Rp244 Miliar, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Proses mediasi pertama antara Nikita Mirzani dan pihak lawannya telah resmi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 4 November 2025. Sidang mediasi yang berlangsung tertutup ini tidak dihadiri secara langsung oleh Nikita Mirzani.
Agenda Mediasi Perdana Nikita Mirzani
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Marulitua Sianturi, mengungkapkan bahwa mediasi pertama difasilitasi oleh mediator non-hakim Sri Miguna, S.H., M.H. Pertemuan ini membahas tata kelola proses mediasi dan beberapa poin teknis penting.
"Dalam mediasi pertama ini dibahas mengenai kehadiran masing-masing prinsipal dan diagendakan mediasi kedua untuk proposal penawaran dari para penggugat," jelas Marulitua Sianturi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Artikel Terkait
Science Film Festival 2025 Indonesia: Jadwal, Lokasi & Tema Green Jobs
Beby Prisilia Tak Tahu Onadio Pakai Narkoba, Polisi Beberkan Alasannya
Biaya Gila! Tyas Mirasih Rawat 23 Kucing, Nama Uniknya Bikin Ngiler
Yura Yunita Ungkap Pengalaman Wawancara Napi di Nusakambangan, Dijaga Ketat 3 Jam