MURIANETWORK.COM - Komika Pandji Pragiwaksono memenuhi panggilan klarifikasi dari penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (6/2/2026), terkait sejumlah laporan atas materi stand-up comedy berjudul 'Mens Rea' yang pernah dibawakannya. Kedatangannya, yang didampingi kuasa hukum Haris Azhar, merupakan bagian dari proses penyelidikan atas dugaan penghasutan dan penistaan agama yang dilayangkan oleh beberapa kelompok masyarakat.
Kedatangan di Polda Metro Jaya
Sekitar pukul 10.15 WIB, Pandji tiba di lingkungan Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Suasana tampak serius namun terkendali saat ia bersama rombongan langsung menuju ke dalam gedung untuk menjalani proses hukum tersebut. Kehadirannya menandai babak baru dalam penyelidikan kasus yang telah menarik perhatian publik ini.
Kuasa hukumnya, Haris Azhar, sebelumnya telah memberikan konfirmasi singkat kepada para wartawan yang menunggu di lokasi.
"Pagi ini kita datang sebagaimana berita-berita sebelumnya, ini undangan klarifikasi," tuturnya.
Respons Singkat Pandji
Komika yang dikenal dengan materi komedi sosialnya itu sendiri tampak memilih untuk tidak banyak berkomentar. Namun, sebelum memasuki ruang pemeriksaan, ia sempat memberikan isyarat bahwa penjelasan akan diberikan pada waktu yang tepat.
"Yang disampaikan akan lebih seru dan menyenangkan setelah lewati prosesnya, nanti ketemu lagi," ujar Pandji.
Penyelidikan yang Berjalan
Proses hukum ini bukanlah hal yang mendadak. Sebelumnya, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, telah menyatakan bahwa penyidik telah mempersiapkan sejumlah pertanyaan mendalam terkait substansi laporan. Pemeriksaan terhadap Pandji merupakan langkah untuk menjaga keberimbangan dalam penyidikan.
"Kita sudah siapkan beberapa pertanyaan yang terkait dengan substansi permasalahan tersebut, yang ada kaitan dengan apa yang disampaikan oleh beliau. Nanti kita tunggu hasil keterangan yang disampaikan oleh beliau, sebagaimana yang dipermasalahkan atau yang dipertanyakan oleh para pelapor," jelas Iman dalam keterangan pers beberapa hari sebelumnya.
Dia menambahkan bahwa timnya masih mendalami setidaknya enam laporan yang masuk, dengan fokus pada pokok pengaduan dari para pelapor.
Akar Permasalahan dan Pelapor
Laporan terbaru yang menyeret Pandji ke Polda diajukan oleh Majelis Pesantren Salafiyah yang diwakili seorang kiai. Ini menambah daftar pengaduan sebelumnya, termasuk dari gabungan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah. Inti dari keluhan mereka adalah kekhawatiran bahwa materi komedi yang disampaikan Pandji dinilai berpotensi menciptakan kegaduhan dan memicu perpecahan di masyarakat.
Untuk mengusut tuntas laporan-laporan tersebut, penyidik disebutkan telah memeriksa sejumlah ahli dan saksi sebelum akhirnya memanggil Pandji Pragiwaksono untuk dimintai klarifikasi langsung. Proses hukum ini terus diawasi dengan ketat, mengingat sensitivitas dan kompleksitas isu yang melingkupinya.
Artikel Terkait
KPK Ungkap Tren Suap Pakai Emas dan Valas, Harga Tinggi Jadi Pemicu
Transjakarta Catat 413 Juta Penumpang pada 2025, Subsidi per Pelanggan Turun 14%
Tokoh Oposisi Dinilai Keliru Kaitkan Reformasi Polri Hanya dengan Ganti Kapolri
Jokowi Ucapkan Selamat Hari Australia dalam Pertemuan Bilateral dengan PM Albanese