Senin malam (28/1) lalu, suasana di pinggir Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Gianyar, mendadak ricuh. Warga sekitar Desa Keramas dibuat resah oleh penampakan tumpukan sampah yang berserakan kardus dan kulit telur teronggok begitu saja di tepi jalan. Lokasinya gelap, dan rupanya sudah jadi spot favorit buang sampah sembarangan.
Setelah diselidiki, asal-usul sampah itu bisa dilacak. Ternyata berasal dari sebuah perusahaan roti ternama di Denpasar. Kok bisa?
Kasatpol PP Gianyar, I Putu Yudanegara, menjelaskan prosesnya. "Kami buka plastik sampah yang berserakan itu," katanya, Rabu (28/1).
"Di dalamnya ada kotak kemasan produk roti, termasuk chiffon cake. Dari alamat di kemasan itulah kami lacak dan hubungi perusahaannya."
Oknum Karyawan yang Main Cepat
Tak lama setelah konfirmasi, tim Satpol PP langsung mendatangi perusahaan roti tersebut. Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa sampah itu dibuang oleh seorang oknum karyawan. Aksi itu dilakukan tanpa sepengetahuan manajemen.
Menariknya, perusahaan sebenarnya punya TPS langganan untuk sampah produksinya. Namun, sang karyawan memilih jalan pintas. Menurut Yudanegara, pelaku tergiur melihat kondisi lokasi yang gelap dan sudah ada tumpukan sampah bangunan sebelumnya. "Ini sudah ketiga kalinya lokasi itu kami temukan jadi tempat pembuangan liar. Tapi pelaku yang satu ini baru pertama kali," ujarnya.
Respons perusahaan cukup cepat. Begitu tahu kejadiannya, manajemen langsung mengerahkan karyawan dengan dua pikap ke lokasi. Pembersihan dilakukan dalam gelapnya malam, mulai pukul 21.00 WITA.
"Membuangnya mungkin cuma sebentar, tapi membereskan ternyata lama banget," kata Yudanegara menggambarkan.
"Mereka bersihkan tempat itu sampai sekitar tengah malam. Kami tungguin di situ. Mereka kami wajibkan pungut semua sampah sampai bersih betul."
Satpol PP juga mengawal kedua pikap itu hingga ke TPS langganan perusahaan. Mereka mau pastikan sampahnya benar-benar sampai di tempat yang legal.
Tak Hanya Teguran
Atas insiden ini, sanksi pun diberikan. Satpol PP Gianyar mengeluarkan surat teguran resmi dan memaksa perusahaan menandatangani pernyataan agar tak mengulangi perbuatan serupa.
Tapi itu belum semua. Rupanya pemeriksaan mendapati satu dari 15 toko roti perusahaan tersebut beroperasi tanpa izin lengkap. Toko itu langsung ditutup sementara. Yudanegara menegaskan, buka kembali boleh, asal semua perizinannya sudah beres.
Ia berharap kasus ini jadi pelajaran. "Ini peringatan keras, baik untuk pelaku usaha maupun masyarakat umum," pungkasnya.
Menjaga lingkungan memang sering dimulai dari hal-hal sederhana. Seperti tidak mencari celah untuk buang sampah seenaknya di pinggir jalan yang gelap.
Artikel Terkait
774 Pelanggaran Disiplin Terjadi di Kemenimipas, Bolos Kerja Mendominasi hingga 42 Pegawai Dipecat
Mentan Amran: Capaian Pangan Nasional Tak Lepas dari Peran TNI, Stok Beras Capai Rekor 5,12 Juta Ton
KPK Soroti 27.969 Bidang Tanah di Sulsel Belum Bersertifikat, Rawan Konflik dan Korupsi
Warkop Dg Anas: Meja Kopi Sederhana yang Menjadi Titik Temu Para Legenda Makassar