Proses Asesmen dan Permohonan Keluarga
Asesmen terhadap Onad dilaksanakan pada hari Senin oleh BNNP DKI Jakarta. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, menjelaskan bahwa kegiatan asesmen ini dilakukan berdasarkan pengajuan resmi dari keluarga Onad, yang juga merupakan vokalis dari grup band Killing Me Inside.
Status Hukum Terkini Onad
Polda Metro Jaya juga memberikan klarifikasi mengenai status hukum Onad. Hingga saat ini, status Leonardo Arya Onad masih sebagai korban penyalahgunaan narkotika. Kasus ini bermula dari penangkapannya di kawasan Tangerang Selatan, Banten, pada Kamis malam.
Dengan dimulainya proses rehabilitasi ini, diharapkan Onad dapat pulih dan kembali ke kehidupan yang sehat dan produktif.
Artikel Terkait
BELIFT LAB Tegaskan Heeseung Tak Kembali ke ENHYPEN, Fokus Karier Solo
Pejabat USDA Saksikan Finalis MasterChef Olah Salmon Alaska
Juicy Luicy Manggung Dadakan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta
CALMA Rilis Single Spesial Happy Birthday untuk Rayakan Ulang Tahun ke-6 BIG Records Asia