Leonardo Arya Onad Resmi Jalani Rehabilitasi Narkoba di BNNP DKI Jakarta
Artis dan musisi Leonardo Arya yang dikenal dengan nama Onad secara resmi akan menjalani program rehabilitasi. Keputusan ini dikeluarkan setelah Tim Asesmen Terpadu (TAT) Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menyetujui permohonan dari keluarga.
Kabar terbaru ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto. Ia menegaskan bahwa rekomendasi rehabilitasi untuk Onad telah disetujui dan dapat segera dilaksanakan.
Lokasi dan Jenis Rehabilitasi Onad
Leonardo Arya Onad akan menjalani rehabilitasi rawat inap. Lokasi rehabilitasi ditetapkan di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra) yang berlokasi di daerah Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Proses rujukan ke tempat rehab dilakukan langsung setelah asesmen selesai.
Proses Asesmen dan Permohonan Keluarga
Asesmen terhadap Onad dilaksanakan pada hari Senin oleh BNNP DKI Jakarta. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, menjelaskan bahwa kegiatan asesmen ini dilakukan berdasarkan pengajuan resmi dari keluarga Onad, yang juga merupakan vokalis dari grup band Killing Me Inside.
Status Hukum Terkini Onad
Polda Metro Jaya juga memberikan klarifikasi mengenai status hukum Onad. Hingga saat ini, status Leonardo Arya Onad masih sebagai korban penyalahgunaan narkotika. Kasus ini bermula dari penangkapannya di kawasan Tangerang Selatan, Banten, pada Kamis malam.
Dengan dimulainya proses rehabilitasi ini, diharapkan Onad dapat pulih dan kembali ke kehidupan yang sehat dan produktif.
Artikel Terkait
Foto Bikini Hitam Lisa BLACKPINK di Salju Viral, Beredar Klaim Lokasi yang Dibantah Penggemar
Duka Menyelimuti Apoy Wali, Sang Ayah Berpulang di Bogor
Iis Dahlia Buka Suara: Tudingan Intimidasi ke Ressa Itu Tak Pernah Terjadi
Prilly Latuconsina Beri Penjelasan Usai Open to Work-nya Picu Sorotan