Vonish P Diddy: 4 Tahun Penjara dan Tanggal Bebas 8 Mei 2028
Sean 'Diddy' Combs divonis 50 bulan penjara dalam kasus prostitusi yang menjeratnya. Berdasarkan catatan Biro Penjara Federal, rapper terkenal itu diperkirakan bebas pada 8 Mei 2028.
Alasan Hakim Menjatuhkan Vonish 4 Tahun ke P Diddy
Hakim Arun Subramanian menekankan sifat berulang kejahatan dan kekerasan P Diddy terhadap mantan pasangannya. "Pengadilan tidak yakin bahwa jika dibebaskan, kejahatan ini tidak akan dilakukan lagi," tegas Subramanian.
Hakim berharap vonish ini mengirim pesan kuat kepada penyintas KDRT bahwa kekerasan terhadap perempuan harus dipertanggungjawabkan secara nyata.
Artikel Terkait
Perkembangan Terbaru Kasus DJ Panda & Erika Carlina: Akan Ada Pertemuan Lanjutan
3 Drama Romantis Zhou Yiran yang Wajib Ditonton, No. 1 Bikin Baper!
Lirik Lagu Bermimpi Mahalini - Makna, Arti, dan Lirik Lengkap dari Album KOMA
Erika Carlina Hadiri Restorative Justice Kasus DJ Panda di Polda Metro Jaya, Ini Responsnya