Vonish P Diddy 4 Tahun Penjara: Bebas 8 Mei 2028, Ini Kata Hakim

- Jumat, 31 Oktober 2025 | 22:20 WIB
Vonish P Diddy 4 Tahun Penjara: Bebas 8 Mei 2028, Ini Kata Hakim

Subramanian menegur P Diddy karena menggunakan pengaruh dan kekuasaannya untuk melecehkan perempuan. "Anda menyalahgunakan kekuasaan dan kendali atas perempuan yang mengaku sangat Anda cintai. Anda menyiksa mereka secara fisik, emosional, dan psikologis," ujar hakim.

Hakim menambahkan bahwa hukuman berat diperlukan untuk melindungi masyarakat dari kejahatan serupa di masa depan.

Upaya P Diddy Minta Keringanan Hukuman

Sebelum vonish dijatuhkan, P Diddy sempat meminta kebijakan hakim untuk memberinya kesempatan berubah. Combs juga berterima kasih kepada anak-anaknya yang secara emosional memohon keringanan hukuman untuk ayah mereka.

Kasus Hukum P Diddy

Baca juga perkembangan terbaru mengenai kasus hukum P Diddy dan kemungkinan tuntutan lainnya yang masih dihadapi oleh rapper terkenal ini.


Halaman:

Komentar