Operasi tangkap tangan kembali digelar Komisi Pemberantasan Korupsi. Kali ini, yang menjadi sasaran adalah Wali Kota Madiun, Maidi. Operasi yang digelar Senin (19/1/2026) itu diduga kuat berkaitan dengan praktik pungutan liar untuk proyek dan penyalahgunaan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR di daerah tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan kabar ini. Ia menjelaskan, operasi penyelidikan tertutup itu berhasil mengamankan belasan orang.
"Benar, hari ini Senin (19/1), tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup, dengan mengamankan sejumlah 15 orang, di wilayah Madiun, Jawa Timur," ujar Budi.
Menurutnya, peristiwa yang terjadi pagi tadi didalangi oleh permainan uang terkait proyek dan dana CSR.
"Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun," tegas Budi Prasetyo.
Tak hanya orang, bukti fisik juga berhasil diamankan. Nilainya cukup fantastis, mencapai ratusan juta rupiah dalam bentuk uang tunai.
"Selain itu, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah," katanya menambahkan.
Proses hukum segera berlanjut. Dari lima belas orang yang diamankan, sembilan di antaranya termasuk Wali Kota Maidi akan segera dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Mereka dijadwalkan tiba di ibu kota pada malam ini.
"Selanjutnya 9 orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Wali Kota Madiun," imbuhnya.
Langkah KPK ini kembali menyita perhatian publik. Masyarakat pun menunggu perkembangan lebih lanjut dari kasus yang diduga melibatkan pejabat publik ini.
Artikel Terkait
Prabowo Targetkan Bangun dan Renovasi 400 Rumah Sakit di Seluruh Kabupaten dalam Tiga Tahun
Mobil Pengangkut Makan Bergizi Gratis Tersangkut Separator di Depok Akibat Sopir Lupa Rem Tangan
PT Global Loyalty Indonesia Bantah Giorgio Antonio Chandra Berstatus CEO dan Pemilik Perusahaan
Akademisi Apresiasi Langkah Dasco Fasilitasi Pertemuan BI dan Kemenkeu di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global