SPPG Polri Dituding Timbulkan Masalah dalam Program Makan Bergizi Gratis
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, mengungkap adanya persoalan serius dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Masalah tersebut muncul akibat kehadiran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dikelola oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Benturan SPPG Polri dengan SPPG Masyarakat
Yahya Zaini menyatakan bahwa kehadiran SPPG Polri di lapangan seringkali menyingkirkan SPPG masyarakat yang telah lebih dahulu membangun kerja sama dengan berbagai sekolah. Hal ini disampaikannya dalam rapat dengar pendapat bersama Badan Gizi Nasional di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Menurut penuturannya, banyak laporan yang diterima mengenai SPPG masyarakat yang diminta untuk pindah oleh personel kepolisian. Padahal, unit pelayanan gizi yang dikelola warga tersebut sudah memiliki perjanjian resmi dengan pihak sekolah untuk menyalurkan MBG.
Modus Gerilya ke Sekolah dan Dampaknya
Yahya memaparkan bahwa untuk memperoleh penerima manfaat, banyak anggota polisi yang melakukan pendekatan langsung ke sekolah-sekolah. Aktivitas ini dinilai menimbulkan benturan kepentingan dengan SPPG yang telah dikelola masyarakat secara mandiri.
Kasus serupa dilaporkan terjadi di dua daerah, yakni Grobogan dan Brebes yang terletak di Jawa Tengah. Politikus Partai Golkar ini meminta Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Sony Sanjaya, untuk menertibkan kondisi ini mengingat latar belakang Sony yang berasal dari institusi Polri.
Kekhawatiran atas Metode Penekanan
Yahya mengungkapkan kekhawatiran mendalam mengenai metode yang digunakan dalam proses pengalihan SPPG tersebut. Masyarakat dilaporkan merasa takut ketika berhadapan dengan aparat yang menggunakan seragam dinas. Situasi ini berpotensi mengurangi jatah distribusi dari SPPG masyarakat yang telah berjalan efektif sebelumnya.
Ia menegaskan bahwa fenomena ini sangat merisaukan dan memerlukan pemantauan ketat untuk mencegah tumpang tindih wewenang serta menjamin kelancaran program MBG.
Konfirmasi dari Badan Gizi Nasional
Secara terpisah, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana mengakui bahwa fakta yang diungkap Yahya Zaini memang kerap terjadi di berbagai lokasi SPPG. Kondisi inilah yang menjadi alasan utama diterbitkannya petunjuk teknis MBG edisi ketiga.
Dadan menjelaskan bahwa juknis terbaru tersebut dirancang khusus untuk mencegah terjadinya persaingan tidak sehat dalam penentuan penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis.
Artikel Terkait
Mantan Bawahan Kapolres Bima Kota Simpan Koper Berisi Narkoba Atas Permintaan Didik
Kapal Penumpang Terpaksa Putar Balik Diterjang Cuaca Ekstrem di Perairan Sulawesi
Sumur Laccokkong di Bone, Saksi Bisu Ritual Kerajaan Abad ke-15
Rosatom Tawarkan Solusi Nuklir untuk Dukung Visi 2030 Arab Saudi di Pameran Riyadh