Kasus yang menjerat Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, kian berkembang. Dari Jakarta, Sabtu (14/2/2026), Kombes Pol. Zulkarnain Harahap dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri memberikan penjelasan terbaru di depan media. Intinya, ada keterlibatan seorang mantan anak buah Didik.
Orang itu adalah Aipda Dianita Agustina, yang kini bertugas di Polres Tangerang Selatan. "Dianita dulu anak buah Didik pada saat berdinas di Polda Metro Jaya," jelas Zulkarnain.
Nah, hubungan lama itulah yang kemudian dimanfaatkan. Didik yang sudah dinonaktifkan sejak Rabu lalu, konan menitipkan sebuah koper kepada Dianita. Isinya? Narkoba. Koper berwarna putih itu akhirnya diamankan penyidik dari rumah Dianita di Tangerang, Banten.
"Dia mengambil koper itu atas permintaan Didik kemudian menyimpannya di dalam rumah," terang Zulkarnain. Saat ini, Dianita masih diperiksa keterangannya sebagai saksi.
Di sisi lain, ada satu nama lagi yang muncul: Miranti Afriana. Perempuan ini disebut-sebut sebagai istri dari Didik. Ia juga telah diperiksa sebagai saksi, meski peran spesifiknya dalam kasus ini belum diungkap secara detail oleh penyidik.
Awal Mula Terungkap
Lantas, bagaimana ceritanya sampai koper itu ketahuan? Rupanya, ini berawal dari informasi yang didapat penyidik dari Paminal Mabes Polri, tepat di hari Didik ditahan, Rabu (11/2/2026). Dari interogasi, muncullah petunjuk soal koper milik Didik yang disimpan di rumah Dianita.
Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba, membeberkan kronologinya. "Selanjutnya penyidik menuju ke rumah Dianita dan menemukan koper tersebut yang telah diamankan lebih dahulu oleh personel Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan," ucapnya.
Sebelumnya, nama Didik sudah mencuat terkait kasus narkoba lain yang menjerat AKP Malaungi, mantan kepala Satresnarkoba Polres Bima Kota. Didik diduga menerima uang senilai Rp1 miliar dari bandar narkoba bernama Koko Erwin sumber sabu seberat 488 gram yang dikuasai Malaungi menurut penyidikan Polda NTB.
Barang Bukti yang Disita
Dari penggeledahan itu, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang cukup signifikan. Di antaranya sabu seberat 16,3 gram. Lalu ada 49 butir ekstasi plus 2 butir sisa pakai, dengan total berat 23,5 gram.
Tak cuma itu. Penyitaan juga menjaring 19 butir aprazolam, dua butir happy five, serta ketamin seberat 5 gram. Barang-barang inilah yang kini menjadi fokus penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan sebenarnya.
Artikel Terkait
Regulasi Baru 2026 dan Mobil Anyar Warnai Grid F1 Jelang Melbourne
Kapal Penumpang Terpaksa Putar Balik Diterjang Cuaca Ekstrem di Perairan Sulawesi
Sumur Laccokkong di Bone, Saksi Bisu Ritual Kerajaan Abad ke-15
Rosatom Tawarkan Solusi Nuklir untuk Dukung Visi 2030 Arab Saudi di Pameran Riyadh