Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Optimis Bisa Bebas
Kasus hukum Nikita Mirzani terkait dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap Reza Gladys terus berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Terbaru, artis kontroversial ini menghadapi tuntutan 11 tahun penjara disertai denda sebesar Rp 2 miliar.
Pleidoi dan Pembelaan Nikita Mirzani
Dalam sidang pada Kamis (16/10/2025), Nikita Mirzani secara langsung membacakan pleidoi atau nota pembelaan. Kuasa hukumnya menyatakan tetap optimis meskipun proses persidangan belum menemui titik terang.
Tim kuasa hukum Nikita Mirzani menegaskan, "Kami optimis bahwa keadilan itu akan selalu ada." Namun mereka mengakui bahwa keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan majelis hakim yang memimpin persidangan.
Artikel Terkait
Sandra Dewi Berjuang Rebut Harta yang Disita, Ini Sikap Tegar Pengadilan!
Lisa Mariana Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil: Isu Selingkuh, Tes DNA, dan Rentetan Fakta yang Bikin Melongo!
Warung Dipalak Preman, Istri Epy Kusnandar Tak Kuasa Bendung Air Mata saat Cerita
Ashanty Bongkar Rencana Naik Haji Tertunda, Ternyata Ini Penyebabnya!