Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Optimis Bisa Bebas
Kasus hukum Nikita Mirzani terkait dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap Reza Gladys terus berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Terbaru, artis kontroversial ini menghadapi tuntutan 11 tahun penjara disertai denda sebesar Rp 2 miliar.
Pleidoi dan Pembelaan Nikita Mirzani
Dalam sidang pada Kamis (16/10/2025), Nikita Mirzani secara langsung membacakan pleidoi atau nota pembelaan. Kuasa hukumnya menyatakan tetap optimis meskipun proses persidangan belum menemui titik terang.
Tim kuasa hukum Nikita Mirzani menegaskan, "Kami optimis bahwa keadilan itu akan selalu ada." Namun mereka mengakui bahwa keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan majelis hakim yang memimpin persidangan.
Artikel Terkait
Okezone Rayakan HUT ke-19, Targetkan Jadi Pusat Informasi Kredibel
MD Pictures Adaptasi Buku Laris Filosofi Teras ke Film, Dibintangi Sherina Munaf
Tristan Molina Akui Puasa Itu Berat, Olla Ramlan Syukuri Dukungan Pasangan di Ramadhan
Tiffany Young dan Byun Yo Han Resmi Catatkan Pernikahan pada 27 Februari