Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan, Kuasa Hukum Protes: Ini Pelanggaran HAM, Perlakukan Seperti Apa?

- Sabtu, 18 Oktober 2025 | 11:30 WIB
Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan, Kuasa Hukum Protes: Ini Pelanggaran HAM, Perlakukan Seperti Apa?

Kuasa Hukum Protes Keras: Pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan Langgar HAM

Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, menyampaikan kecaman keras terhadap proses pemindahan Ammar Zoni ke Lapas Nusakambangan di Cilacap, Jawa Tengah. Jon menilai cara aparat memperlakukan Ammar telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

Prosedur Pemindahan Ammar Zoni Dinilai Tidak Manusiawi

Jon Mathias mengungkapkan bahwa Ammar Zoni diperlakukan secara berlebihan. Aktor tersebut diborgol, dirantai, dan matanya ditutup saat akan dinaikkan ke truk yang membawanya ke Nusakambangan.

"Ya menyedihkan sekali, ya itu lah ku bilang, Ammar ini tingkat Polsek diperlakukan seperti itu, seperti teroris besar," ujar Jon Mathias dalam sebuah konferensi video pada Jumat (17/10/2025).

Menurut Jon, tindakan ini tidak hanya bertentangan dengan prinsip pembinaan narapidana, tetapi juga telah merusak citra dan harga diri Ammar Zoni sebagai seorang manusia.

Pemindahan Ammar Zoni Disebut Sebagai Pembunuhan Karakter

Jon Mathias melanjutkan protesnya dengan menyatakan bahwa apa yang dialami kliennya sudah bukan bentuk pembinaan, melainkan pembunuhan karakter yang merupakan pelanggaran HAM.

"Karena dirantai, diborgol, kemudian diundang media ramai-ramai untuk narasikan dia diberangkatkan dikawal dengan kepala tertutup. Dinaikkan ke truk dengan pengawalan," lanjut Jon.

Panggilan untuk Tinjau Ulang Prosedur Pemindahan Napi

Kuasa hukum Ammar Zoni itu pun meminta pemerintah, DPR, hingga Presiden untuk turun tangan dan meninjau ulang prosedur pemindahan yang dinilainya tidak manusiawi.

"Perlu juga negara turun dalam hal ini, pihak legislatif, DPR, pak Presiden, mohon juga diberikan perlindungan ke Ammar ini, karena dia masih warga negara Indonesia," pinta Jon.

Asas Praduga Tak Bersalah Dinilai Diabaikan


Halaman:

Komentar