Kuasa Hukum Protes Keras: Pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan Langgar HAM
Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, menyampaikan kecaman keras terhadap proses pemindahan Ammar Zoni ke Lapas Nusakambangan di Cilacap, Jawa Tengah. Jon menilai cara aparat memperlakukan Ammar telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
Prosedur Pemindahan Ammar Zoni Dinilai Tidak Manusiawi
Jon Mathias mengungkapkan bahwa Ammar Zoni diperlakukan secara berlebihan. Aktor tersebut diborgol, dirantai, dan matanya ditutup saat akan dinaikkan ke truk yang membawanya ke Nusakambangan.
"Ya menyedihkan sekali, ya itu lah ku bilang, Ammar ini tingkat Polsek diperlakukan seperti itu, seperti teroris besar," ujar Jon Mathias dalam sebuah konferensi video pada Jumat (17/10/2025).
Menurut Jon, tindakan ini tidak hanya bertentangan dengan prinsip pembinaan narapidana, tetapi juga telah merusak citra dan harga diri Ammar Zoni sebagai seorang manusia.
Pemindahan Ammar Zoni Disebut Sebagai Pembunuhan Karakter
Jon Mathias melanjutkan protesnya dengan menyatakan bahwa apa yang dialami kliennya sudah bukan bentuk pembinaan, melainkan pembunuhan karakter yang merupakan pelanggaran HAM.
"Karena dirantai, diborgol, kemudian diundang media ramai-ramai untuk narasikan dia diberangkatkan dikawal dengan kepala tertutup. Dinaikkan ke truk dengan pengawalan," lanjut Jon.
Panggilan untuk Tinjau Ulang Prosedur Pemindahan Napi
Kuasa hukum Ammar Zoni itu pun meminta pemerintah, DPR, hingga Presiden untuk turun tangan dan meninjau ulang prosedur pemindahan yang dinilainya tidak manusiawi.
"Perlu juga negara turun dalam hal ini, pihak legislatif, DPR, pak Presiden, mohon juga diberikan perlindungan ke Ammar ini, karena dia masih warga negara Indonesia," pinta Jon.
Artikel Terkait
Avatar 3: Suku Api Bangkit, Keluarga Sully Hadapi Ancaman Baru
Uya Kuya: Rumah Saya Ludes, Hampir Rp7 Miliar dan 23 Kucing Raib
Rich Brian Buka Tur Dunia dari Jakarta, Panggungnya Megah, Nuansanya Personal
Tanggapi Kritik, dr. Richard Lee Sumbang 100% Hasil Live untuk Korban Banjir