Lebih lanjut, Jon Mathias menilai langkah pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan telah mengabaikan asas praduga tak bersalah. Kasus yang menjerat Ammar masih dalam proses hukum dan belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
"Itu lah ku bilang, ini terlalu tergesa-gesa. Harusnya ini disidangkan dulu ini semua," katanya.
Kuasa Hukum Beberkan Kejanggalan dalam Kasus Ammar Zoni
Jon Mathias juga menyinggung adanya kejanggalan dalam kasus narkoba yang menyeret Ammar Zoni. Ia mengklaim bahwa barang bukti tidak ditemukan di kamar Ammar, melainkan dari orang lain yang bahkan tidak dikenal oleh kliennya.
"Kalau dari kronologis Ammar bukan dari dia itu ditangkapnya barang buktinya itu. Itu nanti akan dibuktikan di persidangan," ujar Jon.
Komitmen Kuasa Hukum Awali Kasus Ammar Zoni
Pihak kuasa hukum memastikan akan terus mengawal kasus ini dan memperjuangkan agar Ammar Zoni mendapat perlakuan yang adil sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kami berharap semua pihak objektif. Ammar masih manusia, masih warga negara yang berhak atas keadilan," tandas Jon Mathias.
Latar Belakang Kasus Ammar Zoni
Ammar Zoni diduga terlibat dalam kasus peredaran narkotika saat menjalani masa tahanan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Ini merupakan kali keempat Ammar Zoni tersandung kasus narkoba.
Berdasarkan keterangan resmi Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, tersangka MAA alias AZ (Ammar Zoni) terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte) di dalam Rutan Salemba.
Pada Kamis (16/10/2025) dini hari, Ammar Zoni akhirnya dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Keamanan Super Maksimal Karanganyar, Nusakambangan. Ayah dua anak tersebut ditempatkan di dalam sel khusus dengan sistem one man one cell sebagai narapidana yang dikategorikan berisiko tinggi.
Artikel Terkait
Avatar 3: Suku Api Bangkit, Keluarga Sully Hadapi Ancaman Baru
Uya Kuya: Rumah Saya Ludes, Hampir Rp7 Miliar dan 23 Kucing Raib
Rich Brian Buka Tur Dunia dari Jakarta, Panggungnya Megah, Nuansanya Personal
Tanggapi Kritik, dr. Richard Lee Sumbang 100% Hasil Live untuk Korban Banjir