PDIP Berkeras: Pilkada Langsung Tak Boleh Diganggu Gugat

- Selasa, 13 Januari 2026 | 12:00 WIB
PDIP Berkeras: Pilkada Langsung Tak Boleh Diganggu Gugat

Di tengah hiruk-pikuk wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah, PDIP bersikukuh dengan penolakannya. Partai ini menegaskan, pilkada harus tetap langsung oleh rakyat, bukan lewat perwakilan di DPRD. Sikap ini sebelumnya sudah ditegaskan oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

Dalam Rakernas I PDIP di Ancol, Jakarta Utara, Senin lalu, Megawati menyuarakan penolakan itu dengan nada tegas. Ia menyebutnya sebagai sikap yang mendasar bagi partainya.

"PDI Perjuangan menolak secara tegas setiap wacana pemilihan kepala daerah secara tidak langsung melalui DPRD," ujarnya.

Bagi Megawati, penolakan ini bukan cuma soal politik biasa. "Ini adalah sikap ideologis, sikap konstitusional, dan sikap historis," tambah mantan Presiden RI itu. Ia mengingatkan bahwa pilkada langsung adalah buah reformasi, sebuah capaian demokrasi yang diperjuangkan rakyat.

Lalu, bagaimana kelanjutannya di parlemen? Puan Maharani, yang menjabat Ketua DPR sekaligus Ketua DPP PDIP, mencoba menjawab. Saat ditemui di Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2026), ia memastikan bahwa jalur komunikasi dengan semua fraksi tetap terbuka. Meski begitu, nada bicaranya terasa berulang, seolah menegaskan poin yang sama.

"Pasti, kita akan selalu membuka komunikasi. Ini juga selalu berkomunikasi, jadi komunikasi tidak pernah tertutup. Kita selalu terbuka," kata Puan.

Namun begitu, jangan berharap pembahasan revisi UU Pilkada akan segera bergulir. Menurut Puan, agenda pemilihan umum masih panjang dan prioritas saat ini belum ke sana. "Pilkadanya aja masih lama," ujarnya. "Yang akan berjalan duluan kan pileg dan pilpres. Itu aja belum."

Hal serupa berlaku untuk pembahasan revisi UU Pemilu. DPR, kata Puan, belum bisa memastikan kapan pembahasannya dimulai. Masa sidang baru saja dibuka, dan dinamika di komisi-komisi terkait masih perlu dipantau terlebih dahulu.

Jadi, meski komunikasi tetap dijaga, jalan menuju revisi undang-undang pilkada tampaknya masih akan berliku. PDIP sudah menancapkan sikapnya dengan jelas. Tinggal menunggu bagaimana respons dan kompromi politik yang akan terbentuk di antara tembok-tembok gedung parlemen.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar