Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU) diguncang dugaan korupsi yang melibatkan pimpinannya sendiri. Albertinus P Napitupulu, sang Kajari, bersama dua kepala seksi di bawahnya, Asis Budianto (Intelijen) dan Taruna Fariadi (Perdata dan Tata Usaha Negara), diduga tega memeras para pejabat di daerah tempat mereka bertugas. Modusnya klasik tapi efektif: ancam akan memproses hukum para kepala dinas kalau tak mau merogoh kocek.
Menurut Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Albertinus baru saja menjabat pada Agustus lalu. Namun, dalam waktu singkat, dugaan penerimaan uang haramnya sudah mencapai angka yang fantastis.
Jadi, bagaimana persisnya aksi pemerasan ini berjalan? KPK membeberkan, Albertinus konon mendatangi sejumlah perangkat daerah. Sasaran utamanya adalah dinas-dinas yang punya proyek dan anggaran besar. Dinas Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, hingga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) jadi incaran.
Ancaman yang dipakai punya bobot mengerikan. Mereka mengaku punya aduan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang siap diproses ke jalur hukum. Tentu saja, semua itu bisa ‘diamankan’ asal ada imbalan uang yang memadai.
Artikel Terkait
Dendam dan Ideologi Ekstrem: Siswa SMP Kubu Raya Lempar Bom Molotov di Sekolah
KPK Bergerak Cepat: OTT Bea Cukai Jakarta dan Banjarmasin Digelar Serentak
Ibu Kandung Habib Bahar Laporkan Istri Korban ke Polres Bogor
Dua Warga China Diamankan Usai Curi Uang Penumpang di Pesawat Citilink