Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU) diguncang dugaan korupsi yang melibatkan pimpinannya sendiri. Albertinus P Napitupulu, sang Kajari, bersama dua kepala seksi di bawahnya, Asis Budianto (Intelijen) dan Taruna Fariadi (Perdata dan Tata Usaha Negara), diduga tega memeras para pejabat di daerah tempat mereka bertugas. Modusnya klasik tapi efektif: ancam akan memproses hukum para kepala dinas kalau tak mau merogoh kocek.
Menurut Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Albertinus baru saja menjabat pada Agustus lalu. Namun, dalam waktu singkat, dugaan penerimaan uang haramnya sudah mencapai angka yang fantastis.
Jadi, bagaimana persisnya aksi pemerasan ini berjalan? KPK membeberkan, Albertinus konon mendatangi sejumlah perangkat daerah. Sasaran utamanya adalah dinas-dinas yang punya proyek dan anggaran besar. Dinas Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, hingga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) jadi incaran.
Ancaman yang dipakai punya bobot mengerikan. Mereka mengaku punya aduan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang siap diproses ke jalur hukum. Tentu saja, semua itu bisa ‘diamankan’ asal ada imbalan uang yang memadai.
Artikel Terkait
OJK Kencangkan Aturan Fintech, Perlindungan Konsumen atau Uji Ketahanan Industri?
Dorong Kendaraan Listrik, Pemerintah Siapkan Aturan Baru: Insentif Menggiurkan hingga Denda Menanti
Pemerintah Godok Insentif Pajak untuk Pacu Industri Baterai Kendaraan Listrik Lokal
Pemerintah Godok Aturan Impor Mobil Listrik, Insentif PPnBM Nol Persen Dilanjutkan