Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU) diguncang dugaan korupsi yang melibatkan pimpinannya sendiri. Albertinus P Napitupulu, sang Kajari, bersama dua kepala seksi di bawahnya, Asis Budianto (Intelijen) dan Taruna Fariadi (Perdata dan Tata Usaha Negara), diduga tega memeras para pejabat di daerah tempat mereka bertugas. Modusnya klasik tapi efektif: ancam akan memproses hukum para kepala dinas kalau tak mau merogoh kocek.
Menurut Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Albertinus baru saja menjabat pada Agustus lalu. Namun, dalam waktu singkat, dugaan penerimaan uang haramnya sudah mencapai angka yang fantastis.
Jadi, bagaimana persisnya aksi pemerasan ini berjalan? KPK membeberkan, Albertinus konon mendatangi sejumlah perangkat daerah. Sasaran utamanya adalah dinas-dinas yang punya proyek dan anggaran besar. Dinas Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, hingga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) jadi incaran.
Ancaman yang dipakai punya bobot mengerikan. Mereka mengaku punya aduan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang siap diproses ke jalur hukum. Tentu saja, semua itu bisa ‘diamankan’ asal ada imbalan uang yang memadai.
Artikel Terkait
Angin Kencang di Citeureup Terbangkan Atap, Remaja Tertimpa Reruntuhan
Jakarta Siagakan 2.061 Personel untuk Amankan 574 Gereja Saat Natal
Bibit Siklon Tropis 93S Menguat, Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Jawa hingga Lampung
Bekasi Terjerat Lagi, Wakil Ketua MPR Soroti Kutukan Korupsi yang Tak Kunjung Usai