Wali Kota Makassar Pelajari Tata Kelola JIS untuk Wujudkan Stadion Untia yang Mandiri

- Rabu, 04 Februari 2026 | 16:00 WIB
Wali Kota Makassar Pelajari Tata Kelola JIS untuk Wujudkan Stadion Untia yang Mandiri

Jakarta Wacana tentang stadion baru untuk PSM Makassar sudah lama bergulir. Kini, di bawah Wali Kota Munafri Arifuddin, rencana itu kian matang dan mendekati kenyataan. Lokasinya di Kelurahan Untia, Biringkanaya. Proyek ambisius ini perlahan tapi pasti mulai menunjukkan tanda-tanda realisasi.

Baru-baru ini, Pemkot Makassar resmi membuka lelang untuk Manajemen Konstruksi stadion tersebut. Prosesnya dilakukan lewat sistem elektronik. Nah, bersamaan dengan langkah formal itu, ada kegiatan lain yang tak kalah penting. Appi sapaan akrab sang wali kota beserta rombongan kembali terbang ke Jakarta. Tujuannya? Meninjau langsung Jakarta International Stadium (JIS) untuk kedua kalinya.

Kunjungan ini punya misi yang jelas. Bukan sekadar melihat kemegahan fisik, tapi lebih ke soal tata kelola. Bagaimana sebuah stadion modern dioperasikan, dikelola, dan yang paling krusial: bagaimana ia bisa mandiri secara ekonomi.

“Pagi ini kami kembali berkunjung ke JIS. Pembangunan Stadion Untia tidak hanya berbicara soal konstruksi, tetapi bagaimana stadion itu dikelola secara profesional dan berkelanjutan,” ujar Munafri Arifuddin.

Di JIS, Appi dan timnya diterima oleh Iwan Takwin, Dirut PT Jakpro. Diskusi berjalan cukup intens. Mereka membedah banyak hal: mulai dari teknis konstruksi, material, keamanan, sampai yang paling detil: model bisnis pengelolaan pasca-pembangunan. Fokusnya memang sudah bergeser.

Menurut Appi, kunjungan kali ini nuansanya berbeda. “Kami tidak lagi datang untuk bicara konstruksi. Kami ingin belajar bagaimana pengelolaan stadion, sistem maintenance, dan bagaimana stadion bisa dimanfaatkan di luar fungsi utama sebagai arena sepak bola,” jelasnya.

Poin terakhir itu kunci. Visinya adalah menciptakan sebuah arena multifungsi. Bukan cuma untuk sepak bola, tapi juga jadi venue konser, pameran, atau event-event besar lainnya. Dengan begitu, stadion tak akan mati suri di hari-hari tanpa pertandingan.

“Kami berharap banyak hal bisa dipelajari dari JIS. Stadion ini bisa digunakan untuk berbagai kegiatan, sehingga tetap produktif dan memiliki nilai ekonomi yang berkelanjutan,” lanjut Appi.

Hal teknis seperti perawatan rumput lapangan pun dapat perhatian serius. Appi menyoroti pentingnya merancang sistem dan anggaran maintenance sejak dini. “Kami melihat secara detail flow perawatan stadion, khususnya rumput, termasuk berapa biaya maintenance yang dibutuhkan. Ini penting sebagai bahan perencanaan Stadion Untia ke depan,” tuturnya.

Di sisi lain, persiapan di lapangan juga terus berjalan. Aspek legalitas lahan, yang kerap jadi masalah pelik di banyak proyek, dipastikan sudah beres. Lahan seluas lebih dari 23 hektare di Untia itu konon sudah bersertifikat.

Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Sri Sulsilawati, yang mengonfirmasi hal ini. “Alhamdulillah, lahan stadion Untia kurang lebih 23 hektare sudah bersertifikat. Ini untuk memberikan kepastian hukum sebagai aset Pemerintah Kota Makassar,” ujarnya.

Namun begitu, proses sertifikasi sekarang tidak gampang. Sri menjelaskan, harus ada dulu Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dari Dinas Tata Ruang. “Sekarang tidak bisa langsung input dan sertifikat terbit. Harus ada PKKPR untuk memastikan kesesuaian dengan rencana tata ruang,” jelasnya. Koordinasi antar dinas jadi kunci.

Untuk mengantisipasi klaim, Pemkot juga telah mengantongi surat pernyataan dari para pihak yang sebelumnya memakai lahan tersebut. Surat itu menegaskan status tanah sebagai aset pemkot dengan skema pinjam pakai. “Surat pernyataan ini menjadi dasar hukum bahwa tanah tersebut adalah aset Pemkot Makassar,” tegas Sri.

Dengan persiapan yang terlihat menyeluruh dari studi banding tata kelola hingga kelengkapan administrasi lahan proyek Stadion Untia memang sedang dalam fase krusial. Tinggal menunggu waktu untuk melihat cetak biru itu menjadi bangunan nyata.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar