Mantan Karyawan Ashanty Resmi Jadi Tersangka, Ayu Chairun Nurisa Siap Hadapi Proses Hukum
Kasus hukum antara Ashanty dan mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, memasuki babak baru. Ayu telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tangerang Selatan. Penetapan ini terkait dugaan penggelapan dana perusahaan PT Hijau Hermansyah Indonesia senilai Rp 2 miliar.
Ayu Chairun Nurisa mengonfirmasi statusnya sebagai tersangka. Ia menyatakan siap menjalani seluruh proses hukum dengan kooperatif. "Jadi, status aku itu udah naik jadi TSK (tersangka) per tanggal 10 Oktober kemarin dan suratnya aku terima di tanggal 13 Oktober," ujarnya.
Meski berstatus tersangka, Ayu mengaku tenang dan berkomitmen untuk mematuhi setiap panggilan pemeriksaan. "Ya, kalau orang lapor-melapor mah enggak apa-apa, ya, bebas saja. Tapi kalau aku dipanggil, pasti aku datang," tegasnya saat ditemui di Polda Metro Jaya.
Latar Belakang Kasus Penggelapan Dana
Kasus ini berawal dari laporan Ashanty yang menuduh Ayu melakukan penggelapan dana perusahaan. Pihak manajemen Ashanty mengungkap bahwa dugaan penyimpangan keuangan mulai terendus pada 20 Mei 2025. Dalam sebuah rapat internal, Ayu disebutkan telah mengakui perbuatannya tersebut.
Laporan Balik dari Ayu Chairun Nurisa
Menanggapi laporan tersebut, Ayu tidak tinggal diam. Ia melayangkan tiga laporan balik terhadap Ashanty di dua wilayah hukum, yaitu Polres Tangerang Selatan dan Polres Metro Jakarta Selatan. Dalam laporannya, Ayu menuding Ashanty melakukan perampasan aset dan akses ilegal terhadap barang-barang pribadinya, seperti ponsel, laptop, dan dompet.
Adapun rincian laporan polisi yang diajukan Ayu adalah:
LP/B/2055/IX/2025/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA
LP/B/3442/IX/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA
LP/B/3440/IX/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA
Jadwal Pemeriksaan Tersangka
Ayu semula dijadwalkan untuk diperiksa di Polres Tangerang Selatan pada Jumat, 17 Oktober 2025. Namun, berdasarkan informasi terbaru, jadwal pemeriksaan tersebut diundur dan dijadwalkan ulang pada Senin, 20 Oktober 2025.
Sumber: Artikel Asli
Artikel Terkait
Ivan Gunawan dan Ruben Onsu Jalani Umrah di Tengah Suhu 49 Derajat Celcius, Tawaf Malam Jadi Strategi
Hindia Raih Penghargaan Music Awards Japan 2026 Lewat Lagu “Everything U Are”
BIGBANG Dikabarkan Rilis Album Baru Musim Panas 2026, YG Entertainment Belum Beri Konfirmasi
Rigen Rakelna dan Indah Ningtyas Dikaruniai Anak Keempat, Beri Nama Sidrahanin Aoraki Rakelna