Mantan Karyawan Ashanty Resmi Jadi Tersangka, Ayu Chairun Nurisa Siap Hadapi Proses Hukum
Kasus hukum antara Ashanty dan mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, memasuki babak baru. Ayu telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tangerang Selatan. Penetapan ini terkait dugaan penggelapan dana perusahaan PT Hijau Hermansyah Indonesia senilai Rp 2 miliar.
Ayu Chairun Nurisa mengonfirmasi statusnya sebagai tersangka. Ia menyatakan siap menjalani seluruh proses hukum dengan kooperatif. "Jadi, status aku itu udah naik jadi TSK (tersangka) per tanggal 10 Oktober kemarin dan suratnya aku terima di tanggal 13 Oktober," ujarnya.
Meski berstatus tersangka, Ayu mengaku tenang dan berkomitmen untuk mematuhi setiap panggilan pemeriksaan. "Ya, kalau orang lapor-melapor mah enggak apa-apa, ya, bebas saja. Tapi kalau aku dipanggil, pasti aku datang," tegasnya saat ditemui di Polda Metro Jaya.
Latar Belakang Kasus Penggelapan Dana
Kasus ini berawal dari laporan Ashanty yang menuduh Ayu melakukan penggelapan dana perusahaan. Pihak manajemen Ashanty mengungkap bahwa dugaan penyimpangan keuangan mulai terendus pada 20 Mei 2025. Dalam sebuah rapat internal, Ayu disebutkan telah mengakui perbuatannya tersebut.
Artikel Terkait
Sahabat Sendiri Jadi Dalang, Jule Kembali Dituding Selingkuh
Kiesha Alvaro Serahkan Kendali Keuangan ke Ibunda, Ini Alasannya
Lapangan Tenis Indoor Raffi Ahmad Berubah Jadi Kolam Usai Banjir Terjang Rumah Mewahnya
Davina Karamoy Bantah Isu Wanita Simpanan Mantan Menpora Dito