Porsche Cayenne Hitam Pakai Plat Dinas Kemhan Ternyata Aspal

- Kamis, 29 Januari 2026 | 16:05 WIB
Porsche Cayenne Hitam Pakai Plat Dinas Kemhan Ternyata Aspal

Sebuah mobil Porsche Cayenne hitam dengan pelat dinas Kementerian Pertahanan sempat jadi sorotan. Mobil itu ditindak di kawasan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu kemarin. Yang menarik, ternyata mobil mewah itu tak tercatat sebagai aset resmi Kemhan.

Lewat akun Instagramnya, Kemhan RI mengklarifikasi hal ini. Mereka menyebut hasil penelusuran administrasi menunjukkan fakta yang mengejutkan.

"Berdasarkan hasil penelusuran administrasi, kendaraan tersebut tidak terdaftar sebagai inventaris resmi Kemhan dan penggunaan plat nomor dinas dimaksud tidak sesuai peruntukannya," tulis pernyataan resmi mereka, Kamis (29/1/2026).

Pelat dinas yang terpasang adalah nopol 50212-00. Saat ditindak, pengemudinya langsung ditangani oleh satpam Lanud Halim. Mereka lalu berkoordinasi dengan Setprov Kemhan untuk memastikan status kendaraan itu.

Alur ceritanya kemudian bergerak cepat. Kemhan menyatakan bahwa baik mobil maupun pengemudinya sudah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk diproses lebih lanjut. "Selanjutnya pengemudi beserta kendaraan diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," begitu bunyi pernyataan mereka.

Namun begitu, masih ada kabut tebal menyelimuti kasus ini. Siapa sebenarnya pengemudi Porsche itu? Apa motifnya menggunakan pelat dinas Kemhan? Pertanyaan-pertanyaan itu masih menggantung, belum ada jawaban yang jelas.

Kemhan sendiri, lewat pernyataannya, berusaha menegaskan komitmennya. Mereka menyatakan akan menjaga ketertiban administrasi dan mendukung penindakan tegas terhadap penyalahgunaan atribut dinas. Semua itu, kata mereka, demi menjaga integritas institusi dan kepercayaan publik.

Lalu, bagaimana tindak lanjut dari kepolisian? Sejauh ini, Polres Metro Jakarta Timur masih tutup mulut. Upaya redaksi untuk mendapatkan konfirmasi belum juga membuahkan hasil hingga berita ini diturunkan. Semua pihak kini menunggu perkembangan selanjutnya dari proses hukum yang sedang berjalan.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar