Laporan Balik dari Ayu Chairun Nurisa
Menanggapi laporan tersebut, Ayu tidak tinggal diam. Ia melayangkan tiga laporan balik terhadap Ashanty di dua wilayah hukum, yaitu Polres Tangerang Selatan dan Polres Metro Jakarta Selatan. Dalam laporannya, Ayu menuding Ashanty melakukan perampasan aset dan akses ilegal terhadap barang-barang pribadinya, seperti ponsel, laptop, dan dompet.
Adapun rincian laporan polisi yang diajukan Ayu adalah:
LP/B/2055/IX/2025/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA
LP/B/3442/IX/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA
LP/B/3440/IX/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA
Jadwal Pemeriksaan Tersangka
Ayu semula dijadwalkan untuk diperiksa di Polres Tangerang Selatan pada Jumat, 17 Oktober 2025. Namun, berdasarkan informasi terbaru, jadwal pemeriksaan tersebut diundur dan dijadwalkan ulang pada Senin, 20 Oktober 2025.
Sumber: Artikel Asli
Artikel Terkait
Fadly Faisal Kenang Lula: Dia Traveling ke Eropa, Tapi Pesan Rendang
Tabung Pink di Apartemen Dharmawangsa: Kematian Lula Lahfah Tetap Jadi Misteri
Irfan Hakim Buka Suara Soal Video yang Dituduh Normalisasi Penelantaran Anak
Ammar Zoni Mohon Tak Dikembalikan ke Nusakambangan Usai Sidang