Batam, murianetwork.com - Hari Raya Natal tahun 2023, Lapas Batam Kumham Kepri memberikan hak warga binaan berupa Remisi Khusus Natal Tahun 2023 bersamaan dengan seluruh UPT Pemasyarakatan se-Kota Batam, Senin, 25 Desember 2023.
Kalapas Batam Heri Kusrita menjelaskan sebanyak 173 Orang warga binaan Kristen se-Kota Batam memenuhi persyaratan untuk mendapatkan remisi Natal Tahun 2023.
Sistem kepenjaraan yang telah berubah menjadi sistem Pemasyarakatan menitik beratkan proses reintegrasi sosial berupa pembinaan kemandirian dan Kepribadian, kata Heri kepada murianetwork.com via telepon, Senin, 25 Desember 2023.
Baca Juga: Misa Malam Natal Rutan I Jakarta Pusat Kumham DKI Jakarta Penuh Sukacita
Penyerahan SK Remisi Khusus Natal itu diberikan oleh Plh. Kakanwil Kumham Kepri Dwi Nastiti.
Artikel Terkait
PNM Dukung Perempuan Solo Bangun Usaha dari Nol hingga Pimpin Bank Sampah
Perundingan AS-Iran di Islamabad Gagal, Persoalan Nuklir Tetap Jadi Batu Sandungan
Aplikasi Access by KAI Kuasai 76% Transaksi Tiket di Kuartal I 2026
Gus Ipul Tegaskan Penerimaan Murid Sekolah Rakyat 2026 Hanya Berbasis Data DTSEN