Batam, murianetwork.com - Hari Raya Natal tahun 2023, Lapas Batam Kumham Kepri memberikan hak warga binaan berupa Remisi Khusus Natal Tahun 2023 bersamaan dengan seluruh UPT Pemasyarakatan se-Kota Batam, Senin, 25 Desember 2023.
Kalapas Batam Heri Kusrita menjelaskan sebanyak 173 Orang warga binaan Kristen se-Kota Batam memenuhi persyaratan untuk mendapatkan remisi Natal Tahun 2023.
Sistem kepenjaraan yang telah berubah menjadi sistem Pemasyarakatan menitik beratkan proses reintegrasi sosial berupa pembinaan kemandirian dan Kepribadian, kata Heri kepada murianetwork.com via telepon, Senin, 25 Desember 2023.
Baca Juga: Misa Malam Natal Rutan I Jakarta Pusat Kumham DKI Jakarta Penuh Sukacita
Penyerahan SK Remisi Khusus Natal itu diberikan oleh Plh. Kakanwil Kumham Kepri Dwi Nastiti.
Artikel Terkait
Box Office Global 2025 Tembus Rp 560 Triliun, Didorong Film Asia dan Sekuel Hollywood
Fee Rp8 Miliar dan Potongan Pajak Rp60 Miliar di Balik OTT KPP Jakarta Utara
Minyak Venezuela: Ambisi AS yang Bisa Guncang Pasar Energi Global
Indonesia Blokir Grok, Jadi Negara Pertama yang Larang Chatbot Kontroversial Elon Musk