KPK Selidiki Transaksi Miliaran Ridwan Kamil di Luar Negeri

- Jumat, 30 Januari 2026 | 20:55 WIB
KPK Selidiki Transaksi Miliaran Ridwan Kamil di Luar Negeri

Kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di BJB ternyata berkembang ke arah yang tak terduga. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menyoroti aktivitas Ridwan Kamil saat masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Fokusnya? Kegiatan penukaran uang dalam nilai miliaran rupiah yang diduga dilakukan di luar negeri.

Budi Prasetyo, juru bicara KPK, mengonfirmasi hal ini. Menurutnya, penyelidik sedang mendalami komunikasi antara RK dengan pihak BJB di masa itu.

“Penyelidik mendalami bagaimana komunikasi-komunikasi yang dilakukan Gubernur Jawa Barat saat itu, yaitu Pak RK dengan pihak BJB. Sehingga kita sudah mulai bergeser fokus pemeriksaannya,”

Ucap Budi di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat lalu.

Namun begitu, sorotan KPK ternyata lebih luas lagi. Tak cuma komunikasi, mereka juga mengulik setiap aktivitas RK, baik di dalam maupun luar negeri. Siapa saja yang ditemui, untuk kepentingan apa, dan yang paling krusial dari mana sumber dananya.

“Kemudian kami masuk lagi untuk mendalami aktivitas ataupun kegiatan-kegiatan dari Pak RK, baik yang di dalam negeri maupun di luar negeri, termasuk bersama siapa saja, kepentingannya untuk apa saja, dan juga sumber pembiayaannya,”

Jelas Budi lebih lanjut.

Perkembangan ini muncul setelah KPK memeriksa sejumlah saksi kunci. Di antaranya adalah asisten pribadi Ridwan Kamil dan juga beberapa perusahaan money changer. Dari situ, muncul indikasi kuat adanya penukaran uang dalam jumlah fantastis, miliaran rupiah, pada periode yang sedang diselidiki.

Hingga saat ini, KPK telah menahan lima tersangka terkait kasus pengadaan iklan BJB. Aktivitas penukaran uang miliaran itu kini menjadi salah satu titik terang baru yang sedang dikejar penyelidik untuk mengungkap lebih dalam.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler