Polda Metro Jaya Tangani Kasus Jasad Pria Dikubur 3 Meter di Cikeas

- Senin, 30 Maret 2026 | 21:55 WIB
Polda Metro Jaya Tangani Kasus Jasad Pria Dikubur 3 Meter di Cikeas

Kasus penemuan jasad Alfin Maksalmina Windian yang terkubur di Cikeas, Depok, kini ditangani langsung oleh Polda Metro Jaya. Informasi ini disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, saat dikonfirmasi pada Senin (30/3/2026).

"(Kasus) Sudah ditangani oleh Polda Metro Jaya," tegas Alfian.

Laporan pertama soal ini masuk ke polisi pada Rabu (25/3) malam, sekitar pukul tujuh. Namun, dari penyelidikan sementara, kejadiannya diduga terjadi setengah jam kemudian. Jadi, ada selisih waktu yang cukup tipis antara laporan dan dugaan waktu kejadian sebenarnya.

Setelah mendapat laporan, tim Resmob Polda Metro Jaya langsung bergerak. Mereka melakukan penyelidikan mendalam di lokasi yang dilaporkan. Hasilnya, jasad korban berusia 28 tahun itu akhirnya ditemukan. Yang membuat bulu kuduk merinding, jenazah itu terkubur cukup dalam sekitar tiga meter di bawah tanah.

Begitu berhasil dievakuasi, jasad korban segera dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Di sana, proses identifikasi dan autopsi akan dilakukan. Tujuannya jelas: mengungkap penyebab kematian dan mengumpulkan bukti-bukti lain yang bisa mengarah pada pelaku.

Sampai saat ini, penyelidikan masih terus berjalan. Polisi belum memberikan pernyataan lebih lanjut soal perkembangan kasus atau motif di balik kematian Alfin.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar