Polda Metro Jaya Tangani Kasus Jasad Pria Dikubur 3 Meter di Cikeas

- Senin, 30 Maret 2026 | 21:55 WIB
Polda Metro Jaya Tangani Kasus Jasad Pria Dikubur 3 Meter di Cikeas

Kasus penemuan jasad Alfin Maksalmina Windian yang terkubur di Cikeas, Depok, kini ditangani langsung oleh Polda Metro Jaya. Informasi ini disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, saat dikonfirmasi pada Senin (30/3/2026).

"(Kasus) Sudah ditangani oleh Polda Metro Jaya," tegas Alfian.

Laporan pertama soal ini masuk ke polisi pada Rabu (25/3) malam, sekitar pukul tujuh. Namun, dari penyelidikan sementara, kejadiannya diduga terjadi setengah jam kemudian. Jadi, ada selisih waktu yang cukup tipis antara laporan dan dugaan waktu kejadian sebenarnya.

Editor: Raditya Aulia


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar