Keputusan Berobat ke Penang, Malaysia
Setelah berdiskusi dengan istri dan anak-anaknya yang berprofesi dokter, Razman memutuskan mencari second opinion di Penang, Malaysia. Keputusan ini diyakini akan memberikan penanganan medis yang lebih baik. Rencana berobat ke luar negeri ini telah dikomunikasikan dengan JPU Ari Sultan yang menjenguknya. Kondisi kesehatan ini memaksanya absen dari sidang putusan 23 September, dengan tim kuasa hukum telah mengajukan surat penundaan sidang.
Alasan Absen Sidang Vonis: Terhalang Jadwal Perawatan
Razman tiba di Island Hospital, Penang, pada Jumat sore. Karena rumah sakit penuh, pemeriksaan baru dilakukan Sabtu setelah mengantre sejak subuh, dengan hasil medis keluar Senin berikutnya. Jadwal medis ini menghalanginya menghadiri sidang yang ditunda hingga 30 September 2025. Majelis hakim pun membacakan putusan tanpa kehadirannya, menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp200 juta subsider 4 bulan kurungan atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris Hutapea.
Meski divonis bersalah, Razman menyatakan menghargai putusan hakim dan tidak kecewa. Baginya, kesehatan adalah prioritas utama. Saat ini, Razman tengah menempuh upaya hukum banding atas vonis tersebut.
Artikel Terkait
Ammar Zoni Desak Hakim Putar CCTV untuk Buktikan Penganiayaan Penyidik
Roby Tremonti Buka Suara ke Tyler Bigenho: Saya Tak Ingin Ganggu Rumah Tanggamu
Klarifikasi Rully Anggi Akbar Malah Jadi Bumerang, Kuasa Hukum Korban Ucapkan Terima Kasih
Percakapan WhatsApp Ammar Zoni dan Dokter Kamelia Jadi Sorotan di Sidang Narkoba